SURVEI KONSULTAN PAJAK

Ini Daftar Konsultan Pajak & Transfer Pricing Terbaik di Indonesia

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 November 2016 | 06:06 WIB
Ini Daftar Konsultan Pajak & Transfer Pricing Terbaik di Indonesia

JAKARTA, DDTCNews – World Tax yang merupakan panduan komprehensif untuk perusahaan pajak terkemuka di dunia melakukan survei dalam konsultan pajak terbaik di dunia. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan itrworldtax.com, berikut merupakan daftar nama konsultan pajak terbaik di Indonesia untuk tahun 2017.

Tier 1: Deloitte, EY, Hadiputranto, Hadinoto & Partners, KPMG, PB Taxand, Taxand Indonesia, PwC

Tier 2: Danny Darussalam Tax Center (DDTC), SF Consulting

Baca Juga:
Normalisasi Harga Pangan Diklaim Jadi Sebab Rendahnya Inflasi 2024

Tier 3: MUC Consulting, VDB Loi

Proses peringkat tersebut mengalami sedikit perubahan untuk tahun 2017. Survei dilakukan dengan mewawancarai para pembayar pajak yang berasal 3 benua dan lebih dari 50 yurisdiksi tentang konsultan mana yang mereka gunakan dan alasannya

Perusahaan yang diwawancarai dipilih dari daftar klien yang tersedia secara universal, serta klien yang disediakan oleh perusahaan-perusahaan pada kuesioner (atas izin mereka).

Baca Juga:
Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Selain itu, survei juga dilakukan oleh World Wolrd Transfer Pricing yang membuat peringkat atas jasa transfer pricing yang disediakan di lebih dari 50 yurisdiksi global.

Penentuan peringkat didasarkan atas konsultan transfer pricing yang dianggap memiliki sumber daya yang memiliki pengetahuan yang luas, berpengalaman, dan memiliki berbagai spesialisasi. Konsultan tersebut dianggap tim terbaik secara keseluruhan dalam memberikan saran atas transfer pricing di negara yang bersangkutan.

Berikut merupakan daftar konsultan pajak yang memberikan jasa transfer pricing terbaik di Indonesia tahun 2017 berdasarkan survei yang dilakukan oleh worldtransferpricing.com:

Baca Juga:
Ketentuan Pelaporan PPh Atas Penjualan Saham Berubah, Jadi Lebih Cepat

Tier 1: Deloitte, EY, KPMG, PwC

Tier 2: Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Hadiputranto, Hadinoto & Partners, MUC Consulting, PB Taxand, Taxand Indonesia, SF Consulting

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Normalisasi Harga Pangan Diklaim Jadi Sebab Rendahnya Inflasi 2024

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Selasa, 24 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Januari 2025 | 09:30 WIB PROVINSI ACEH

Awal 2025, Pemprov Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Minggu, 05 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tak Tergolong Mewah, Langganan Netflix Tetap Kena PPN 11 Persen

Minggu, 05 Januari 2025 | 07:30 WIB PMK 48/2023

Pedagang Kini Pungut PPN Emas Perhiasan dari Konsumen Lebih Tinggi

Sabtu, 04 Januari 2025 | 17:45 WIB PER-1/PJ/2025

PER-1/PJ/2025 Terbit, Ini Keterangan Tertulis Ditjen Pajak (DJP)

Sabtu, 04 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Beri Catatan Soal Tarif PPN, PMK 131 Dinilai Masih Muat Kerancuan

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PPN 12% Dihitung dengan DPP 11/12, Faktur Pajaknya Sudah via Coretax