KANADA

Ini Alasan Kanada Dijuluki Sebagai Tax Haven Baru

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Februari 2017 | 18:02 WIB
 Ini Alasan Kanada Dijuluki Sebagai Tax Haven Baru Ilustrasi

OTTAWA, DDTCNews – Terdapat beberapa alasan mengapa Kanada disebut sebagai negara tax haven sebagaimana diungkapkan dalam laporan memo internal Mossack Fonseca 2010 yang mengatakan bahwa Kanada masuk sebagai kategori negara tax haven baru.

Ron Choudhury dari Miller Thomson LLP di Toronto mengatakan Kanada memiliki sistem hukum yang kuat, sistem keuangan yang cerdas dan sejarah yang baik dalam menghormati hak-hak para investor. Oleh karenanya, dalam suasana politik yang sedang bergejolak saat ini, tidak heran jika Kanada menjadi salah satu tujuan para investor untuk menyimpan dananya.

“Teorinya adalah bahwa stabilitas ekonomi Kanada dan reputasinya yang baik menjadikan transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan di negara ini menjadi terlihat seolah ‘tertutupi’ atau terkesan wajar,” ujarnya.

Baca Juga:
Kanada Pungut Pajak Digital secara Sepihak, AS Respons Begini

Jika dikaitkan dengan pengertian tax haven, OECD Report 1998 berjudul ‘Harmful Tax Competition: An Emerging Global Issue’ menyatakan tidak ada definisi yang pasti dari tax haven. Namun, OECD menetapkan terdapat 4 kriteria untuk mengkategorikan bahwa suatu negara tergolong sebagai tax haven, yaitu:

  • Menerapkan tarif pajak rendah atau 0%
  • Tidak adanya pertukaran informasi
  • Tidak adanya transparansi dalam pemungutan pajak
  • Tidak adanya persyaratan aktivitas substansial bagi perusahaan

Untuk kriteria pertama jelas dapat dikatakan bahwa Kanada tidak menetapkan tarif 0%. Otoritas pajak Kanada menetapkan tarif pajak penghasilan perusahaan sebesar 15%. Sementara terkait dengan pertukaran informasi pajak, Kanada telah memiliki tax treaty dengan lebih dari 115 negara di dunia dan telah sepakat untuk berkomitmen sebagai negara yang akan menerapkan AEoI pada tahun 2018.

Adapun, jika dilihat dari kriteria terakhir mengenai tidak adanya persyaratan aktivitas substansial bagi perusahan, jelas ini menjadi salah satu kriteria yang dimiliki oleh Kanada. Pasalnya, kerahasiaan dalam sistem pendaftaran perusahaan di Kanada menjadi yang diutamakan oleh Pemerintah Kanada.

Baca Juga:
USTR Bujuk Pemerintah Kanada Batalkan Rencana Pengenaan Pajak Digital

Sistem pendaftaran perusahaan di Kanada, seperti dilansir dalam Tax Notes International, baik di level pusat maupun provinsi sangat dijaga kerahasiaannya. Hal inilah yang menjadikan Kanada seperti negara-negara tax haven lainnya seperti British Virgin Islands (BVI), Panama dan Bahama.

Sementara itu, The Star melaporkan banyak kasus yang ditemukan di Kanada, di mana nama-nama yang tercantum di daftar publik sebagai pemilik perusahaan yang terdaftar bukanlah pemilik sebenarnya dari perusahaan tersebut.

“Sangat penting untuk diingat bahwa ada alasan yang sah ketika individu di luar Amerika Utara mencari kerahasiaan dan privasi sebagai fokus utama dalam mendirikan perusahaan, yang mungkin bertujuan untuk melakukan penghindaran pajak,” ungkap laporan The Star.

Namun, jika ditelusuri dari kriteria-kriteria negara yang disebut sebagai tax haven, pernyataan tersebut masih dapat diperdebatkan. Pasalnya, tarif pajak sebesar 15% terbilang masih tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara yang dikatakan sebagai negara tax haven lainnya. Tidak hanya itu, banyak pula warga Kanada yang justru berusaha untuk memarkir uang mereka di negara tax haven lainnya, dengan tujuan untuk menghindari membayar pajak di Kanada. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 September 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Kanada Pungut Pajak Digital secara Sepihak, AS Respons Begini

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN