KEPABEANAN DAN CUKAI

Ini 5 Mandat Sri Mulyani untuk Bea dan Cukai

Redaksi DDTCNews | Minggu, 07 Agustus 2016 | 17:01 WIB
Ini 5 Mandat Sri Mulyani untuk Bea dan Cukai

JAKARTA, DDTCNews — Menteri Keuangan Sri Mulyani menginstruksikan beberapa mandat kepada Ditjen Bea dan Cukai saat menghadiri rapat koordinasi bea dan cukai 2016, Senin (1/8) di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta.

Sedikitnya ada 5 poin penting dari tugas Ditjen Bea dan Cukai yang menjadi perhatian Sri Mulyani saat ini. Pertama, dia meminta jajaran pimpininan unit proaktif terjun langsung ke lapangan, berdiskusi dengan bawahannya guna memastikan pelayanan dan pengawasan sudah berjalan dengan baik.

Kedua, mengupayakan efisiensi cost of doing business dengan melakukan benchmark terhadap negara dengan performance terbaik.

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

“Gunakan kemampuan secara optimal untuk memperbaiki diri. Jika butuh support dari saya atau bahkan Presiden dapat langsung disampaikan kepada saya,” kata Sri Mulyani, Senin (1/8).

Ketiga, Sri Mulyani memerintahkan menuntaskan persoalan pelanggaran yang terjadi di bidang kepabeanan dan cukai. Di bidang kepabeanan, Ditjen Bea dan Cukai diminta mengevaluasi pelayanan dan pengawasan lalu lintas barang dan manusia di bandara internasional, terutama dari negara-negara yang rentan ancaman terorisme dan human traficking, seperti Mexico, Turki, Yunani dan Norwegia.

Sementara di bidang cukai, Ditjen Bea dan Cukai diminta gencar memberantas perusahaan rokok ilegal dan penyelundupan minuman keras.

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Keempat, dia meminta Ditjen Bea dan Cukai memastikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan asing yang masuk ke Indonesia. Hal ini erat kaitannya dengan persoalan di wilayah perbatasan yang tengah terjadi.

“Saya harapkan masalah perbatasan harus selesai akhir september 2016, sampaikan pada saya apa dan siapa yang harus ditemui untuk menyelesaikan program Ditjen Bea dan Cukai terkait perbatasan,” tambahnya.

Kelima, Ditjen Bea dan Cukai harus lebih memerhatikan sektor perikanan karena berpotensi menyumbang penerimaan negara.

Di akhir kunjungannya, Sri Mulyani menyempatkan diri menulis sebuah pesan bagi Ditjen Bea dan Cukai dalam sebuah plakat. “Semoga Bea Cukai terus memperbaiki kinerja dan menjadi institusi yang dapat dibanggakan oleh bangsa Indonesia. Selamat bekerja dan berprestasi,” tulisnya seperti dikutip laman resmi Ditjen Bea dan Cukai. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi