DITJEN PAJAK

Ini 4 Pekerjaan Rumah Dirjen Pajak Baru dari Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 November 2019 | 11:37 WIB
Ini 4 Pekerjaan Rumah Dirjen Pajak Baru dari Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani memberikan ucapan selamat kepada Suryo Utomo yang dilantik sebagai Dirjen Pajak. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Suryo Utomo resmi dilantik menjadi Dirjen Pajak baru menggantikan Robert Pakpahan. Sederet pekerjaan rumah sudah menanti untuk diselesaikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tugas Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak akan sangat berat. Pasalnya, sebagai orang nomor satu di Ditjen Pajak (DJP), Suryo harus mengamankan sumber utama penerimaan negara.

“Pak Suryo Utomo dilantik sebagai Dirjen Pajak yang baru dengan tugas dan tanggung jawab sangat berat karena 70% penerimaan APBN kita untuk dukung aktivitas Republik Indonesia adalah berasal dari DJP,” katanya di Kantor Kemenkeu, Jumat (1/11/2019).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan kepercayaan sudah diberikan Presiden Joko Widodo kepada Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak. Oleh karena itu, sejumlah pekerjaan diharapkan mampu dituntaskan dalam masa kerjanya.

Pertama, menyelesaikan pengadaan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax. Agenda ini akan menjadi alat krusial bagi DJP dalam menjalankan tugas dalam mengumpulkan penerimaan dan memberikan pelayanan yang prima kepada wajib pajak.

Sri Mulyani melanjutkan penyelesaian core tax system ini merupakan titipan langsung Presiden Joko Widodo untuk menjaga momentum penerimaan dan pada saat yang sama tidak mengganggu iklim ekonomi.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Kedua, melanjutkan kebijakan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di internal DJP. Aspek ini seharusnya tidak hanya berlaku bagi pucuk pimpinan pada level dirjen dan direktur, tapi hingga level bawah pada petugas pemeriksa dan account representative (AR).

“Integritas SDM itu harus dari ujung atas hingga hilir di bawah seluruh tata kelola organisasi DJP," paparnya.

Ketiga, mengoptimalkan data yang didapat dari pihak ketiga. Data seperti keterbukaan informasi keuangan domestik dan automatic exchange of information (AEoI) harus mampu dikelola sehingga memberikan penerimaan yang optimal kepada negara dan kepastian bagi wajib pajak.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Keempat, penguatan DJP untuk menghadapi tantangan perubahan teknologi dengan munculnya ekonomi digital dan e-commerce. Formulasi kebijakan baru akan menjadi pekerjaan rumah yang menanti Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak.

“Saya harap dengan basis pengalaman dan pengetahuan Pak Suryo dapat memanfaatkan keseimbangan antara memungut pajak dengan adil tapi tidak mematikan sektor yang sedang berkembang,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN