DITJEN PAJAK

Ini 4 Pekerjaan Rumah Dirjen Pajak Baru dari Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 November 2019 | 11:37 WIB
Ini 4 Pekerjaan Rumah Dirjen Pajak Baru dari Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani memberikan ucapan selamat kepada Suryo Utomo yang dilantik sebagai Dirjen Pajak. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Suryo Utomo resmi dilantik menjadi Dirjen Pajak baru menggantikan Robert Pakpahan. Sederet pekerjaan rumah sudah menanti untuk diselesaikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tugas Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak akan sangat berat. Pasalnya, sebagai orang nomor satu di Ditjen Pajak (DJP), Suryo harus mengamankan sumber utama penerimaan negara.

“Pak Suryo Utomo dilantik sebagai Dirjen Pajak yang baru dengan tugas dan tanggung jawab sangat berat karena 70% penerimaan APBN kita untuk dukung aktivitas Republik Indonesia adalah berasal dari DJP,” katanya di Kantor Kemenkeu, Jumat (1/11/2019).

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan kepercayaan sudah diberikan Presiden Joko Widodo kepada Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak. Oleh karena itu, sejumlah pekerjaan diharapkan mampu dituntaskan dalam masa kerjanya.

Pertama, menyelesaikan pengadaan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax. Agenda ini akan menjadi alat krusial bagi DJP dalam menjalankan tugas dalam mengumpulkan penerimaan dan memberikan pelayanan yang prima kepada wajib pajak.

Sri Mulyani melanjutkan penyelesaian core tax system ini merupakan titipan langsung Presiden Joko Widodo untuk menjaga momentum penerimaan dan pada saat yang sama tidak mengganggu iklim ekonomi.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Kedua, melanjutkan kebijakan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di internal DJP. Aspek ini seharusnya tidak hanya berlaku bagi pucuk pimpinan pada level dirjen dan direktur, tapi hingga level bawah pada petugas pemeriksa dan account representative (AR).

“Integritas SDM itu harus dari ujung atas hingga hilir di bawah seluruh tata kelola organisasi DJP," paparnya.

Ketiga, mengoptimalkan data yang didapat dari pihak ketiga. Data seperti keterbukaan informasi keuangan domestik dan automatic exchange of information (AEoI) harus mampu dikelola sehingga memberikan penerimaan yang optimal kepada negara dan kepastian bagi wajib pajak.

Baca Juga:
Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Keempat, penguatan DJP untuk menghadapi tantangan perubahan teknologi dengan munculnya ekonomi digital dan e-commerce. Formulasi kebijakan baru akan menjadi pekerjaan rumah yang menanti Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak.

“Saya harap dengan basis pengalaman dan pengetahuan Pak Suryo dapat memanfaatkan keseimbangan antara memungut pajak dengan adil tapi tidak mematikan sektor yang sedang berkembang,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi