PERPAJAKAN GLOBAL

Ini 4 Aspek Pendorong Perubahan Lanskap Pajak Global

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 April 2019 | 13:03 WIB
Ini 4 Aspek Pendorong Perubahan Lanskap Pajak Global

Direktur Perpajakan Internasional John Hutagaol saat memberikan paparan dalam seminar bertajuk 'Perubahan Lanskap Pajak Global dan Implikasinya di Indonesia’ yang diadakan di Kampus STIE YKPN Yogyakarta, Kamis (11/4/2019).

YOGYAKARTA, DDTCNews – Lanskap pajak global mengalami perubahan cukup cepat. Hal ini berdampak pula pada perkembangan pajak di dalam negeri.

Hal ini diungkapkan Direktur Perpajakan Internasional John Hutagaol dalam seminar bertajuk ‘Perubahan Lanskap Pajak Global dan Implikasinya di Indonesia’ yang diadakan di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (STIE YKPN) Yogyakarta, Kamis (11/4/2019).

Menurutnya, ada empat aspek yang mendorong perubahan lanskap pajak. Pertama, information, communication, & technology (ICT). Kedua, globalisasi. Ketiga, underground economy. Keempat, Pertumbuhan ekonomi global.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Dari keempat aspek tersebut, ICT menjadi faktor yang memiliki dampak paling besar. Perkembangan ICT telah mengubah berbagai proses bisnis dengan alasan efisiensi. Perkembangan ICT berdampak pada peningkatan aktivitas ekonomi digital yang akhir-akhir ini menyisakan permasalahan terkait perlakuan perpajakannya.

“Permasalahan itu bagaimana cara meng-capture dan membagi [bagian pajak] jika itu cross border,” katanya.

Selanjutnya, terkait dengan aspek globalisasi, perubahan lanskap pajak global didorong adanya kompetisi untuk mendapatkan aliran masuk arus investasi. Langkah ini biasa diambil dengan berlomba-lomba memangkas tarif pajak (race to the bottom). Selain itu, globalisasi juga membuka risiko double taxation.

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Selain itu, underground economy juga turut berdampak pada arah lanskap pajak. Underground economy ini mencakup aktivitas legal maupun ilegal, tapi tidak tercatat dalam sistem pajak. Aktivitas underground economy ini berkorelasi pada tingkat kepatuhan wajib pajak yang rendah.

Sementara untuk aspek pertumbuhan ekonomi atau produk domestik bruto (PDB) dunia, John mengatakan ada tiga wilayah yang paling berpengaruh. Ketiga wilayah ini adalah Amerika Serikat, China, Uni Eropa, dan Jepang. Perkembangan ekonomi keempat wilayah ini berpengaruh pada lanskap pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Rabu, 16 Oktober 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Cash Economy Masih Dominan, Bikin Rasio Pajak Sulit Naik

Kamis, 10 Oktober 2024 | 14:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Enam Pedagang Emas Digital yang Kantongi Izin Bappebti, Siapa Saja?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja