PEREKONOMIAN INDONESIA

Ini 3 Taktik BI & Pemerintah Kendalikan Inflasi 2019

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 Januari 2019 | 15:35 WIB
Ini 3 Taktik BI & Pemerintah Kendalikan Inflasi 2019

(Dari kiri ke kanan) Gubernur BI Perry Warjiyo, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP). (foto: BI)

JAKARTA, DDTCNews – Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) menghasilkan kesepakatan terkait tiga taktik strategis yang akan diambil untuk mengendalikan inflasi dalam rentang 2,5%—4,5% pada tahun ini.

Menko Perekonomian Darmin Nasution memprediksi ketiga taktik yang sudah dirumuskan tersebut akan mampu memperkuat pengendalian indeks harga konsumen (IHK) 2019, serupa dengan tahun lalu. IHK 2018 tercatat mengalami kenaikan (inflasi) sebesar 3,13%, masih sesuai sasaran TPIP.

“Pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi kebijakan moneter dan fiskal dalam mengelola kondisi makroekonomi yang sehat, serta kebijakan struktural, termasuk pembangunan infrastruktur di berbagai daerah yang memperbaiki konektivitas dan kelancaran distribusi,” kata Darmin.

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Ketiga taktik pengendalian inflasi pada tahun ini antara lain, pertama, pemerintah berupaya menjaga inflasi agar berada dalam kisaran target. Hal ini direalisasikan dengan upaya mengendalikan inflasi volatile food maksimal di kisaran 4%—5%.

Langkah ini diimplementasikan melalui empat kebijakan utama (4K), yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. 4K ditempuh dengan memberikan prioritas pada ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, didukung ekonsistem kondusif serta data yang akurat.

Kedua, pemerintah akan melaksanakan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019—2021 dengan menempuh Peta Jalan Pengendalian Inflasi di seluruh provinsi yang tersebar di Indonesia.

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Ketiga, pemerintah akan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi melalui penyelenggaraan Rakornas Pengendalian Inflasi pada Juli 2019. Rakornas ini akan ditindaklanjuti dengan Rakorpusda Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Mengutip informasi dari Sekretariat Kabinet, Darmin mengatakan pemerintah di tingkat pusat dan daerah, serta Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi kebijakan. Inflasi akan dibawa dalam sasaran 3%±1% pada 2020 dan 2021. Hal ini dinilai mampu menyokong pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkesinambungan, seimbang, dan inklusif. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Klaim Airlangga Soal Inflasi Rendah: Berdampak Bagus untuk Ekonomi

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN