PEREKONOMIAN INDONESIA

Ini 3 Taktik BI & Pemerintah Kendalikan Inflasi 2019

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 Januari 2019 | 15:35 WIB
Ini 3 Taktik BI & Pemerintah Kendalikan Inflasi 2019

(Dari kiri ke kanan) Gubernur BI Perry Warjiyo, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP). (foto: BI)

JAKARTA, DDTCNews – Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) menghasilkan kesepakatan terkait tiga taktik strategis yang akan diambil untuk mengendalikan inflasi dalam rentang 2,5%—4,5% pada tahun ini.

Menko Perekonomian Darmin Nasution memprediksi ketiga taktik yang sudah dirumuskan tersebut akan mampu memperkuat pengendalian indeks harga konsumen (IHK) 2019, serupa dengan tahun lalu. IHK 2018 tercatat mengalami kenaikan (inflasi) sebesar 3,13%, masih sesuai sasaran TPIP.

“Pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi kebijakan moneter dan fiskal dalam mengelola kondisi makroekonomi yang sehat, serta kebijakan struktural, termasuk pembangunan infrastruktur di berbagai daerah yang memperbaiki konektivitas dan kelancaran distribusi,” kata Darmin.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Ketiga taktik pengendalian inflasi pada tahun ini antara lain, pertama, pemerintah berupaya menjaga inflasi agar berada dalam kisaran target. Hal ini direalisasikan dengan upaya mengendalikan inflasi volatile food maksimal di kisaran 4%—5%.

Langkah ini diimplementasikan melalui empat kebijakan utama (4K), yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. 4K ditempuh dengan memberikan prioritas pada ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, didukung ekonsistem kondusif serta data yang akurat.

Kedua, pemerintah akan melaksanakan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019—2021 dengan menempuh Peta Jalan Pengendalian Inflasi di seluruh provinsi yang tersebar di Indonesia.

Baca Juga:
Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Ketiga, pemerintah akan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi melalui penyelenggaraan Rakornas Pengendalian Inflasi pada Juli 2019. Rakornas ini akan ditindaklanjuti dengan Rakorpusda Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Mengutip informasi dari Sekretariat Kabinet, Darmin mengatakan pemerintah di tingkat pusat dan daerah, serta Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi kebijakan. Inflasi akan dibawa dalam sasaran 3%±1% pada 2020 dan 2021. Hal ini dinilai mampu menyokong pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkesinambungan, seimbang, dan inklusif. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Selasa, 17 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik ke 12%, Inflasi Diperkirakan Hanya Naik 0,3 Poin Persen

Selasa, 10 Desember 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Minta Kerja Sama Pengendalian Inflasi Dilanjutkan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?