KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ingin Ada Family Office di Indonesia, Luhut Minta Bantuan World Bank

Muhamad Wildan | Jumat, 21 Juni 2024 | 18:30 WIB
Ingin Ada Family Office di Indonesia, Luhut Minta Bantuan World Bank

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan klaim Singapura berhasil menarik dana hingga US$1,6 triliun atau setara dengan Rp26,346 triliun berkat adanya family office di negara tersebut.

Menurut Luhut, regulasi family office perlu disiapkan agar orang-orang kaya dari berbagai belahan dunia bersedia menempatkan dananya di Indonesia. Dia pun mengeklaim gagasan pendirian family office di Indonesia sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)

"Kita 1 family office saja enggak ada. Saya bilang kepada Presiden [Jokowi], Kalau bapak setuju kita coba bikin di sini. [Presiden menjawab] Setuju Pak Luhut," katanya saat menceritakan percakapannya dengan Jokowi, dikutip pada Jumat (21/6/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Luhut pun mengeklaim telah meminta bantuan kepada World Bank untuk menyiapkan kajian untuk mendirikan family office di Indonesia. Menurutnya, permintaan tersebut telah disampaikan kepada Presiden World Bank Ajay Banga.

"Mereka mau [melakukan kajian], kita enggak keluar uang, yang melakukan independen dari World Bank. Saya bilang, can you do it within 3 months? Dia bilang Juli managing director World Bank akan datang ke Indonesia. Sekalian saja dibicarakan di situ," ujarnya.

Sebagai informasi, family office merupakan perusahaan yang dibentuk oleh keluarga atau orang kaya (high net wealth individual/HNWI) dalam rangka mengelola aset milik keluarga atau individu kaya tersebut.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Tak hanya mengelola aset, family office dapat menjalankan fungsi-fungsi spesifik sesuai kebutuhan keluarga, seperti mengelola anggaran rumah tangga, menyalurkan donasi ke lembaga filantropi tertentu, melakukan perencanaan pajak, hingga merencanakan pembagian warisan.

Menanggapi wacana penyiapan regulasi terkait dengan pendirian family office tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap memberikan dukungan sepanjang langkah itu bisa meningkatkan permintaan terhadap instrumen keuangan Indonesia.

"Dengan pemahaman bahwa family office tersebut berpotensi menciptakan suatu permintaan baru terhadap instrumen keuangan di Indonesia, kami tentu mendukung langkah itu," tutur Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja