INGGRIS

Inggris Resmi Naikkan Tarif Windfall Tax Migas, Berlaku Hingga 2028

Muhamad Wildan | Selasa, 22 November 2022 | 12:00 WIB
Inggris Resmi Naikkan Tarif Windfall Tax Migas, Berlaku Hingga 2028

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews - Inggris resmi menaikkan tarif windfall tax atas perusahaan minyak dan gas (migas).

Terhitung sejak Januari 2023, tarif energy profits levy atau windfall tax ditingkatkan dari 25% menjadi 35%. Windfall tax tetap dikenakan hingga Maret 2028.

"Saya tidak keberatan dengan windfall tax bila pajak tersebut benar-benar dikenakan atas windfall profit yang disebabkan oleh kenaikan harga komoditas secara tidak terduga," ujar Menteri Keuangan Inggris Jeremy Hunt, dikutip Selasa (22/11/2022).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Selain meningkatkan tarif windfall tax, cakupan dari pajak tersebut juga diperluas. Windfall tax sebesar 45% akan dikenakan atas windfall profit yang diperoleh perusahaan pembangkit listrik secara temporer hingga Maret 2028.

Kedua kebijakan ini diperkirakan akan menghasilkan tambahan penerimaan senilai £14 miliar serta lebih dari £55 miliar terhitung sejak 2022 hingga 2028.

"Windfall tax harus bersifat temporer, tidak menghambat investasi, dan sejalan dengan siklus usaha dari perusahaan sektor energi," ujar Hunt seperti dilansir cnn.com.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Dari sisi belanja, Hunt mengatakan Inggris akan menggelontorkan tambahan subsidi senilai £150 miliar hingga April 2024. Walau subsidi ditingkatkan, biaya listrik yang ditanggung oleh rumah tangga tetap akan naik dari £2.500 menjadi £3.000 per tahun.

Untuk diketahui, windfall tax pertama kali dikenakan oleh Inggris pada masa pemerintahan Perdana Menteri Boris Johnson atas perusahaan migas sejak 26 Mei 2022. Pada awalnya, windfall tax direncanakan hanya berlaku hingga 2025.

Akibat adanya windfall tax, beban pajak yang ditanggung oleh perusahaan migas Inggris kian membumbung. Tanpa windfall tax, perusahaan migas di Inggris sudah memiliki kewajiban untuk membayar ring fence corporation tax (RFCT) sebesar 30% dan supplementary charge to corporation tax (SCT) sebesar 10%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:50 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?