KOTA BANDUNG

Inflasi Masih Tinggi, Bandung Pertimbangkan Relaksasi PBB

Muhamad Wildan | Sabtu, 04 Februari 2023 | 15:00 WIB
Inflasi Masih Tinggi, Bandung Pertimbangkan Relaksasi PBB

Ilustrasi.

BANDUNG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Jawa Barat mempertimbangkan untuk merelaksasi pajak bumi dan bangunan (PBB). Kebijakan ini diambil guna meringankan beban masyarakat di tengah tingginya inflasi.

Kepala Bapenda Kota Bandung Iskandar Zulkarnaen mengatakan pihaknya sudah sempat memberikan relaksasi PBB kepada wajib pajak di tengah pandemi Covid-19. Namun, kondisi perekonomian masyarakat dirasa masih belum pulih sehingga relaksasi perlu diberikan kembali.

"Sebelum memberlakukan relaksasi ini, kami harus membicarakan hal ini dengan Pak Wali Kota [Yana Mulyana]," ujar Iskandar, dikutip Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Dengan adanya rencana relaksasi PBB, Iskandar berpandangan penerimaan PBB berpotensi tidak tumbuh signifikan. Meski nilai jual objek pajak (NJOP) telah dinaikkan, relaksasi PBB bakal mengurangi potensi tambahan penerimaan pajak.

"Dengan rencana pemberian relaksasi, kami juga tidak bisa berharap banyak," ujar Iskandar seperti dilansir pasjabar.com.

Adapun target PBB pada tahun ini ditetapkan senilai Rp600 miliar, sedikit meningkat bila dibandingkan dengan target penerimaan PBB pada tahun lalu yang senilai Rp540 miliar.

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Guna mengompensasi tergerusnya potensi penerimaan PBB akibat relaksasi, Iskandar mengatakan pihaknya akan melakukan penagihan piutang PBB dengan melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung.

Penagihan akan difokuskan atas objek dengan ketetapan PBB senilai Rp1 juta hingga Rp5 juta. "Kami melibatkan pihak kejaksaan karena potensi dari PBB itu cukup besar. Harapannya, dengan melibatkan pihak kejaksaan penagihan diharapkan akan lebih efektif dan hasilnya akan lebih maksimal," ujar Iskandar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan