PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Juli 2024 Sebesar 2,13 Persen, Beras-Rokok Beri Andil Terbesar

Dian Kurniati | Kamis, 01 Agustus 2024 | 11:49 WIB
Inflasi Juli 2024 Sebesar 2,13 Persen, Beras-Rokok Beri Andil Terbesar

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dengan paparannya dalam konferensi pers.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Juli 2024 secara tahunan sebesar 2,13%.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan tingkat inflasi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 2,51%. Menurutnya, makanan, minuman, dan tembakau menjadi kelompok pengeluaran dengan andil terbesar untuk inflasi tahunan pada Juli 2024.

"Komoditas dengan andil inflasi terbesar pada kelompok ini adalah beras dan sigaret kretek mesin," katanya, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Amalia mengatakan inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat sebesar 3,66% dan memberikan andil sebesar 1,04% terhadap inflasi umum.

Komoditas lain di luar kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang juga memberikan andil inflasi cukup signifikan antara lain emas perhiasan dengan andil inflasi 0,27%.

Di sisi lain, kelompok pengeluaran informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami deflasi 0,16%. Kelompok pengeluaran ini memberikan andil terhadap inflasi -0,01%.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Berdasarkan komponennya, dia menjelaskan komponen inti pada Juli 2024 mengalami inflasi sebesar 1,95% dengan andil terhadap inflasi 1,25%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi di antaranya emas perhiasan, gula pasir, kopi bubuk, nasi dengan lauk, dan biaya sewa rumah.

Kemudian, komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi 1,47%, dengan andil terbesar yaitu 0,29%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi terhadap komponen ini yakni sigaret kretek mesin (SKM), sigaret kretek tangan (SKT), dan sigaret putih mesin (SPM).

Adapun mengenai komponen harga bergejolak, terjadi inflasi sebesar 3,63% dengan andil 0,59%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi yakni beras, cabai rawit, dan cabai merah.

Baca Juga:
100 Juta Orang Bakal Mudik Nataru 2025, Begini Persiapan Pemerintah

Dia menyebut seluruh provinsi di Indonesia tercatat mengalami inflasi pada Juli 2024. Inflasi tertinggi terjadi di Papua Pegunungan sebesar 5,09% dan inflasi terendah di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,84%.

Amalia menambahkan secara bulanan pada Juli 2024 terjadi deflasi sebesar 0,18%, dengan inflasi tahun ke tahun sebesar 2,13% dan inflasi tahun kalender 0,89%.

"Deflasi bulan Juli 2024 ini lebih dalam dibandingkan dengan Juni 2024 dan merupakan deflasi ketiga pada 2024," ujarnya.

Baca Juga:
Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Kelompok pengeluaran penyumbang deflasi terbesar pada Juli 2024 secara bulanan adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan deflasi sebesar 0,97% dan memberikan andil deflasi sebesar 0,28%.

Komoditas penyumbang utama inflasi antara lain cabai rawit dan beras. Setelahnya, komoditas lain yang turut memberikan andil terhadap inflasi seperti emas perhiasan, kopi bubuk, kentang, SKM, dan SKT.

Selain itu, kelompok pendidikan juga memberikan andil inflasi terbesar yaitu 0,04% atau mengalami inflasi sebesar 0,69%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya