BADAN PUSAT STATISTIK

Inflasi Juli 2022 Tembus 4,94%, Tertinggi Sejak 2015

Dian Kurniati | Senin, 01 Agustus 2022 | 11:53 WIB
Inflasi Juli 2022 Tembus 4,94%, Tertinggi Sejak 2015

Kepala BPS Margo Yuwono saat konferensi pers tentang tingkat inflasi. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks harga konsumen pada Juli 2022 mengalami inflasi sebesar 0,64%. Sementara angka inflasi dari tahun ke tahun (year on year/yoy), tercatat 4,94%, tertinggi sejak Oktober 2015.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 3,85%. Menurutnya, inflasi itu disebabkan kenaikan harga sejumlah komoditas seperti cabai merah, tarif angkutan udara, bawang merah, bahan bakar rumah tangga, dan cabai rawit.

"Secara year on year, inflasi di bulan Juli 2022 yang sebesar 4,94% ini merupakan inflasi yang tertinggi sejak Oktober tahun 2015, di mana pada saat itu terjadi inflasi sebesar 6,25%," katanya, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Margo mengatakan inflasi pada Juli 2022 terjadi karena adanya kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran antara lain kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,16% dengan andil terhadap inflasi 0,31%. Andil inflasi yang besar itu di antaranya berasal dari kenaikan harga cabai merah, bawang merah, dan cabai rawit karena faktor cuaca yang menyebabkan gagal panen di sejumlah wilayah.

Kemudian, inflasi juga terjadi pada komponen pengeluaran transportasi, yakni sebesar 1,13% dengan andil terhadap inflasi 0,14%. Hal itu terjadi karena kenaikan tarif angkutan udara yang memiliki andil 0,11% sebab naiknya harga avtur dan meningkatnya permintaan masyarakat di tengah pelonggaran mobilitas.

Berdasarkan komponennya, Margo menyebut komponen inti pada Juli 2022 mengalami inflasi sebesar 0,28% dengan andil 0,18%. Kemudian, komponen yang harganya diatur pemerintah mengalami inflasi 1,17% dengan andil 0,21%, lantaran kenaikan tarif angkutan udara dan kenaikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas.

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Adapun pada komponen yang harganya bergejolak, terjadi inflasi 1,41% dengan andil 0,25%.

"Secara year on year, pada Juli 2022 komponen harga bergejolak juga memberikan andil inflasi tertinggi yaitu 1,92% dan penyebabnya karena kenaikan harga pada beberapa komoditas," ujarnya.

Margo menambahkan inflasi terjadi semua kota yang disurvei BPS. Dari 90 kota, inflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 2,27%, sedangkan inflasi terendah terjadi di Pematang siantar dan Tanjung sebesar masing-masing 0,04%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN