KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Jadi Momok, Jokowi Izinkan Pemda Pakai Anggaran Tak Terduga

Dian Kurniati | Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:21 WIB
Inflasi Jadi Momok, Jokowi Izinkan Pemda Pakai Anggaran Tak Terduga

Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan jajarannya tentang inflasi yang risiko lonjakannya menjadi momok semua negara di dunia pada saat ini.

Jokowi mengatakan perlu kerja sama semua pihak untuk menekan laju inflasi di Indonesia. Dia pun memerintahkan Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) bekerja lebih keras dan jeli dalam menangani persoalan inflasi.

"Saya meyakini kalau ada kerja sama provinsi, kabupaten, kota, gubernur, bupati, walikota, TPID, TPIP, rampung untuk bisa mengembalikan lagi [inflasi] ke angka di bawah 3%. Wong kita barangnya juga ada kok," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jokowi mengatakan tingkat inflasi tahun kalender Indonesia tercatat sudah mencapai 3,85% dan tingkat inflasi tahun ke tahun 4,94%. Angka itu lebih kecil ketimbang negara lain seperti Turki yang mencapai 79,6%, Uni Eropa 8,9%, dan Amerika Serikat 8,5%.

Meski demikian, dia meminta tren kenaikan inflasi menjadi perhatian semua pihak. Menurutnya, gubernur, bupati, dan walikota harus mampu memahami dan mengatasi kenaikan harga komoditas yang terjadi di wilayahnya.

Di sisi lain, TPIP juga harus selalu mengecek daerah yang mengalami kekurangan atau kelebihan pasokan. Kedua daerah tersebut harus disambungkan agar laju inflasi dapat terkendali.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Jokowi mencontohkan Kabupaten Merauke yang memiliki pasokan beras melimpah sehingga harganya hanya Rp6.000 per kilogram, sedangkan daerah lainnya mengalami kekurangan. Dalam kondisi ini, daerah yang kekurangan dapat mendatangkan beras dari Merauke. Namun, persoalan lain yang muncul adalah mahalnya ongkos transportasi.

Dia pun memerintah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar mengizinkan kepala daerah menggunakan dana tak terduga untuk mengatasi inflasi, termasuk menanggung ongkos transportasi komoditas pangan.

"Saya sudah perintahkan ke Mendagri untuk mengeluarkan surat keputusan atau surat edaran yang menyampaikan anggaran tidak terduga bisa digunakan untuk menyelesaikan inflasi di daerah. Gunakan untuk menutup biaya transportasi dan biaya distribusi," ujarnya.

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Selain soal komoditas pangan, Jokowi turut menyoroti kenaikan harga angkutan udara yang juga menjadi penyumbang inflasi. Dia mengaku telah memerintahkan Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN untuk mengintervensi harga tiket pesawat di pasar.

Namun, lanjutnya, penanganan isu kenaikan tarif pesawat bakal lebih kompleks ketimbang masalah harga pangan. Pasalnya, kenaikan tiket pesawat lebih banyak dipengaruhi oleh lonjakan harga avtur di pasar global.

Jokowi menambahkan persoalan inflasi harus segera diatasi agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat. Pemerintah pusat pun menggunakan APBN sebagai instrumen untuk mengendalikan inflasi seperti melalui pemberian subsidi energi yang dianggarkan Rp502 triliun pada tahun ini.

"Tapi apakah terus menerus APBN akan kuat? Ya nanti akan dihitung oleh Menteri Keuangan," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP