PEMULIHAN EKONOMI

Inflasi Inti Rendah, Daya Beli Masyarakat Dinilai Belum Pulih

Muhamad Wildan | Jumat, 07 Mei 2021 | 13:38 WIB
Inflasi Inti Rendah, Daya Beli Masyarakat Dinilai Belum Pulih

Pengunjung memilih pakaian di Pasar Besar Sudimampir, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (4/5/2021). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) menyatakan inflasi inti bulanan yang terus mengalami penurunan sepanjang pandemi Covid-19 mengindikasikan permintaan domestik yang masih lemah.

Per April 2021, inflasi inti tercatat hanya 1,18%, terendah sejak Januari 2020. Inflasi inti yang pada Agustus 2020 masih mencapai 2,03% terus merosot dan tidak pernah melampaui angka 2% terhitung sejak September 2020 hingga April 2021.

"Berbagai indikator permintaan domestik masih rendah yang mengindikasikan daya beli masyarakat yang belum pulih seiring aktivitas ekonomi dan mobilitas yang terbatas," tulis TPIP dalam Analisis Inflasi April 2021, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Secara lebih terperinci, inflasi inti pada komponen nonmakanan selain emas tercatat sebesar 0,93%. Inflasi inti pada komponen nonmakanan selain emas ini, masih rendah terutama akibat rendahnya inflasi pada kelompok jasa.

Perlambatan juga terjadi pada inflasi kelompok barang nondurable, sedangkan inflasi pada kelompok barang durable atau tahan lama mulai sedikit meningkat.

Dilihat dari perkembangan pada sektor keuangan, permintaan domestik yang lemah tercermin pada pertumbuhan kredit konsumsi yang sangat rendah pada Maret 2021 yaitu masih terkontraksi hingga -1,07%.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat konsumsi rumah tangga masih terkontraksi dalam pada kuartal I/2021. Konsumsi rumah tangga tercatat masih terkontraksi cukup dalam hingga -2,23%.

BPS mencatat terdapat kontraksi pada penjualan dari seluruh kelompok barang mulai dari makanan, minuman, dan tembakau; sandang; suku cadang; bahan bakar kendaraan; dan lain-lain. Penjualan wholesale mobil dan sepeda motor serta jumlah penumpang angkutan rel, laut, dan udara juga masih mengalami kontraksi.

Dari data yang dipaparkan BPS, perbaikan ekonomi domestik disokong oleh tumbuh tingginya ekspor dan terpangkasnya kontraksi pembentukan modal tetap bruto (PMTB). Ekspor tercatat tumbuh hingga 6,74% setelah rutin terkontraksi sepanjang kuartal II/2020 hingga kuartal IV/2020. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja