KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Capai 5,95 Persen, BKF: Lebih Rendah dari Proyeksi Pemerintah

Muhamad Wildan | Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:00 WIB
Inflasi Capai 5,95 Persen, BKF: Lebih Rendah dari Proyeksi Pemerintah

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu menyebut angka inflasi pada September 2022 sebesar 5,95% masih lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi Kementerian Keuangan sebesar 6,3% - 6,7%.

Febrio menjelaskan inflasi pada September 2022 sebesar 5,95% memang lebih tinggi dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Pada Juni 2022, inflasi mencapai 4,39%. Lalu, pada bulan-bulan berikutnya masing-masing mencapai 4,94% dan 4,69%.

"Sumbangan inflasi dari kenaikan harga BBM lebih kecil dari perkiraan pemerintah. Potensi rambatan kenaikan harga juga sudah diantisipasi dengan penyaluran bantuan sosial tambahan, baik bantuan langsung tunai maupun bantuan subsidi upah," katanya, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Secara lebih terperinci, inflasi pada komponen harga diatur pemerintah (administered price) melonjak dari 6,84% pada Agustus menjadi 13,28% pada September. Kenaikan harga BBM telah menimbulkan kenaikan tarif angkutan umum, transportasi online, dan bus AKAP serta AKDP.

Sementara itu, inflasi pada komponen pangan bergejolak (volatile food) naik dari 8,93% pada Agustus menjadi 9,02% pada September.

Walau harga produk hortikultura, minyak goreng, dan ikan masih terjaga, harga beras tercatat sedikit naik seiring dengan berlangsungnya musim tanam. Sebaliknya, bawang merah dan cabai merah justru mengalami deflasi.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Ke depan, inflasi pangan akan terus dikendalikan melalui tim pengendali inflasi pusat dan daerah (TPIP dan TPID). "Ke depan, tekanan inflasi terkait efek musiman khususnya musim penghujan masih harus diwaspadai bersama," ujar Febrio.

Lebih lanjut, inflasi inti naik dari 3,04% pada Agustus menjadi 3,21% pada September. Kenaikan inflasi inti didorong oleh kenaikan harga pada seluruh kelompok pengeluaran seperti sandang, layanan perumahan, pendidikan, hingga penyediaan makanan dan minuman.

"Kenaikan inflasi inti mencerminkan peningkatan permintaan domestik secara keseluruhan sejalan dengan membaiknya kondisi pandemi," ujar Febrio. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra