KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Capai 5,95 Persen, BKF: Lebih Rendah dari Proyeksi Pemerintah

Muhamad Wildan | Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:00 WIB
Inflasi Capai 5,95 Persen, BKF: Lebih Rendah dari Proyeksi Pemerintah

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu menyebut angka inflasi pada September 2022 sebesar 5,95% masih lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi Kementerian Keuangan sebesar 6,3% - 6,7%.

Febrio menjelaskan inflasi pada September 2022 sebesar 5,95% memang lebih tinggi dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Pada Juni 2022, inflasi mencapai 4,39%. Lalu, pada bulan-bulan berikutnya masing-masing mencapai 4,94% dan 4,69%.

"Sumbangan inflasi dari kenaikan harga BBM lebih kecil dari perkiraan pemerintah. Potensi rambatan kenaikan harga juga sudah diantisipasi dengan penyaluran bantuan sosial tambahan, baik bantuan langsung tunai maupun bantuan subsidi upah," katanya, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga:
Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Secara lebih terperinci, inflasi pada komponen harga diatur pemerintah (administered price) melonjak dari 6,84% pada Agustus menjadi 13,28% pada September. Kenaikan harga BBM telah menimbulkan kenaikan tarif angkutan umum, transportasi online, dan bus AKAP serta AKDP.

Sementara itu, inflasi pada komponen pangan bergejolak (volatile food) naik dari 8,93% pada Agustus menjadi 9,02% pada September.

Walau harga produk hortikultura, minyak goreng, dan ikan masih terjaga, harga beras tercatat sedikit naik seiring dengan berlangsungnya musim tanam. Sebaliknya, bawang merah dan cabai merah justru mengalami deflasi.

Baca Juga:
Aturan Insentif PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak, Download di Sini

Ke depan, inflasi pangan akan terus dikendalikan melalui tim pengendali inflasi pusat dan daerah (TPIP dan TPID). "Ke depan, tekanan inflasi terkait efek musiman khususnya musim penghujan masih harus diwaspadai bersama," ujar Febrio.

Lebih lanjut, inflasi inti naik dari 3,04% pada Agustus menjadi 3,21% pada September. Kenaikan inflasi inti didorong oleh kenaikan harga pada seluruh kelompok pengeluaran seperti sandang, layanan perumahan, pendidikan, hingga penyediaan makanan dan minuman.

"Kenaikan inflasi inti mencerminkan peningkatan permintaan domestik secara keseluruhan sejalan dengan membaiknya kondisi pandemi," ujar Febrio. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 13/2025

Aturan Insentif PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak, Download di Sini

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP