INGGRIS

Industri Hiburan Minta Insentif Pajak Tiket Pertunjukan Diperpanjang

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 Januari 2022 | 12:30 WIB
Industri Hiburan Minta Insentif Pajak Tiket Pertunjukan Diperpanjang

Ilustrasi. Tate McRae tampil di konser iHeartRadio Jingle Ball di Madison Square Garden di New York City, AS, Jumat (10/12/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Eduardo Munoz/WSJ/sa.

LONDON, DDTCNews – Promotor festival terkemuka, perusahaan produksi, operator venue, dan industri sektor hiburan lainnya meminta Pemerintah Inggris untuk memperpanjang pengenaan tarif PPN sebesar 12,5% terhadap tiket.

Kepala Eksekutif Musik Inggris Jamie Njoku-Goodwin berharap pemerintah tetap mempertahankan insentif PPN, bukan menaikkannya kembali menjadi 20%. Menurutnya, insentif PPN sangat penting bagi pemulihan ekonomi industri tersebut.

“Kami ingin memainkan peran positif dalam pemulihan ekonomi yang lebih luas. Namun, menaikkan PPN kembali bukanlah caranya. Kita harus memotong PPN untuk mendukung pemulihan yang masih rapuh, bukan meningkatkannya,” katanya, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga:
Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Seperti dilansir accessaa.co.uk, penurunan tarif PPN sebesar 12,5% atas tiket berlaku sejak 1 Oktober 2021 hingga 31 Maret 2022. Namun, industri meminta pemerintah untuk mempertahankan insentif PPN setidaknya hingga akhir 2022.

Senada, Promotor Festival Isle of Wight John Giddings setuju insentif PPN diperpanjang. Dia menilai biaya yang dikeluarkan makin tinggi sejak pandemi Covid-19 melanda, sedangkan harga tiket masih sulit untuk dinaikkan.

"Biaya kami meroket dan kami tidak dapat mengenakan biaya lebih untuk tiket. Banyak pertunjukan masih memiliki harga tiket 2020," jelasnya.

Baca Juga:
Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Sementara itu, Direktur festival Vision Nine Kevin Moore yang mengatakan penundaan kenaikan PPN pada tiket akan sangat bermanfaat bagi usaha festival. Dia menekankan bahwa perpanjangan waktu insentif hingga 2022 akan menyelamatkan sejumlah usaha festival.

CEO Konser DF Skotlandia Geoff Ellis juga menyerukan hal yang sama. Dia menilai insentif PPN yang berakhir pada Maret 2022 bukanlah waktu yang tepat. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci