AMERIKA SERIKAT

Industri Energi Minta Keringanan Pajak Diperpanjang

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 September 2016 | 13:15 WIB
Industri Energi Minta Keringanan Pajak Diperpanjang

US Capitol. (Foto: The Hill)

WASHINGTON, DDTCNews – Grup perdagangan perusahaan yang bergerak di sektor hidromassa, tenaga air (hyrdropower), serta sumber energi lainnya mendorong Kongres melakukan pembaruan terkait regulasi kredit pajak dengan memperpanjang masa berlakunya bagi industri mereka sebelum akhir tahun ini.

Dalam surat yang mereka tulis kepada Kongres, mereka mengungkapkan kurangnya pemberian kredit pajak akan melemahkan daya saing grup tersebut terhadap industri di sektor sumber lainnya seperti angin dan sinar matahari.

“Kami meminta Kongres memperbarui ketentuan keringanan pajak sebelum akhir tahun ini. Banyak hari telah berlalu tanpa ada penambahan jangka waktu keringanan pajak. Hal ini menyebabkan timbulnya ketidakpastian bagi para pengembang proyek di industri kami,” tulis grup tersebut, kemarin (7/9).

Baca Juga:
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

Selain itu, tidak adanya penambahan masa keringanan pajak membuat komunitas investor menangkap adanya sinyal pasar yang kurang positif bagi industri di sektor tersebut.

Dalam surat itu, grup tersebut juga menyatakan hasil akhir dari kebijakan keringanan pajak yang menggantung dapat mengakibatkan kurangnya keandalan dari sumber-sumber energi terbaru tersebut.

“Kami percaya ini bukanlah bagian dari keinginan Kongres dan tidak sejalan dengan strategi untuk meningkatkan pasar sumber energi terbaru,” ungkap surat tersebut seperti dilansir The Hill.

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Surat itu telah ditandatangani oleh Asosiasi Hydropower Nasional, Dewan Biogas Amerika, Asosiasi Tenaga Biomassa, dan Dewan Pemulihan Energi.

Sebagai tambahan informasi, Pemerintah Amerika Serikat memperpanjang kredit pajak bagi perusahaan yang memproduksi daya, meskipun masa berlaku antara satu perusahaan dengan perusahaan yang lain berbeda.

Proyek sumber energi angin dapat menggunakan kredit pajak hingga 2019, sedangkan untuk sumber energi lainnya seperti geothermal, biomassa, tenaga air, dan limbah padat hanya mendapat kredit pajak hingga akhir tahun ini. Hal inilah yang dapat menimbulkan persaingan kurang sehat dengan perusahaan yang bergerak di sumber energi angin. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi