PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Indonesia Resesi, Airlangga: Lebih Baik Ketimbang Singapura & Malaysia

Dian Kurniati | Senin, 09 November 2020 | 16:42 WIB
Indonesia Resesi, Airlangga: Lebih Baik Ketimbang Singapura & Malaysia

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia masih relatif baik di kawasan Asean, meski sempat terperosok ke zona resesi pada kuartal III/2020.

"Kalau kita lihat di negara Asean, Indonesia masih terbaik, baik dari segi kontraksi yang mana kita jauh dari Singapura dan Malaysia secara 3 kuartal terakhir maupun recovery-nya," kata Airlangga, Senin (9/11/2020).

Airlangga menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III/2020 telah tumbuh 5,05% dari kuartal III/2020. Melihat data tersebut, ia menilai ekonomi Indonesia telah melewati periode kontraksi terdalamnya pada kuartal II/2020, dan tengah menuju pemulihan.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Jika tren perbaikan berlanjut, Airlangga optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa kembali ke zona positif pada kuartal IV/2020. Meski begitu, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV berada pada kisaran minus 1,6% hingga positif 0,6%.

Pemerintah, lanjut Airlangga, berusaha mempercepat pencairan berbagai stimulus pemulihan ekonomi nasional di antaranya dana penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional senilai Rp695,2 triliun yang ditargetkan terserap 100% pada Desember 2020.

Tahun depan, Airlangga optimistis pertumbuhan ekonomi dapat kembali mencapai 5%, seperti yang tertuang dalam dokumen APBN 2021. Menurutnya, optimisme tersebut juga sejalan dengan proyeksi berbagai lembaga internasional.

"Tentu kami melihat 2021 pertumbuhan ekonominya akan mencapai seperti apa yang disampaikan World Bank, ADB, IMF, bahwa pertumbuhan ekonomi kita di sekitar 5%," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan