BEA MASUK

India Batalkan Safeguard Produk Baja Indonesia, Ini Kata Mendag

Dian Kurniati | Jumat, 23 Juli 2021 | 11:30 WIB
India Batalkan Safeguard Produk Baja Indonesia, Ini Kata Mendag

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah India memutuskan untuk membatalkan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) atau safeguard atas produk baja Flat Rolled Product of Stainless Steel (FRPSS) yang berasal dari Indonesia.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pemerintah telah melakukan tindakan diplomatik ketika otoritas penyelidik India tiba-tiba merekomendasikan adanya pengenaan safeguard terhadap produk baja dari Indonesia.

Hasilnya, Directorate General Trade Remedies (DGTR) India merilis memo resmi yang membatalkan pengenaan safeguard. "Pembatalan pengenaan BMAD ini dapat mengembalikan akses pasar ekspor FRPSS ke pasar India," katanya, dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Lutfi menyambut baik keputusan Pemerintah India tersebut. Menurutnya, pembatalan pengenaan safeguard tersebut dapat meningkatkan ekspor produk stainless steel Indonesia di India ke depannya.

Menurutnya, kinerja ekspor stainless steel Indonesia ke India sempat membukukan kinerja terbaik pada 2019 sebesar US$426 juta. Seiring dengan pandemi Covid-19, ekspor stainless steel ke India pada 2020 turun menjadi menjadi US$117 juta.

Tahun ini, lanjut Lutfi, belum tampak adanya indikasi pemulihan. Hal ini dikarenakan ekspor stainless steel ke India pada periode Januari-Mei 2021 baru terpantau US$60 juta, masih di bawah capaian periode yang sama 2020 yang mencapai US$87,5 juta.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Sementara itu, Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menuturkan upaya pembelaan bersama antara pemerintah dan perusahaan tertuduh membawa Indonesia pada hasil terbaik tersebut.

Menurutnya, perusahaan produsen stainless steel bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung. "Sehingga pemerintah Indonesia memiliki peluang melakukan pembelaan optimal hingga garis akhir," ujarnya.

Kemendag menilai pelemahan nilai ekspor tahun ini terindikasi karena adanya pengenaan bea masuk imbalan sementara (BMIS) yang diterapkan pemerintah India selama 4 bulan, yakni periode Oktober 2020—Januari 2021 terhadap produk stainless steel sebesar 20%-30%.

Dengan pembatalan pengenaan safeguard, pemerintah optimistis kinerja ekspor stainless steel akan meningkat kembali. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan