BANK INDONESIA

Indeks Harga Properti Alami Kenaikan di Kuartal IV/2023, Ini Sebabnya

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Februari 2024 | 14:30 WIB
Indeks Harga Properti Alami Kenaikan di Kuartal IV/2023, Ini Sebabnya

Foto udara rumah subsidi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/2/2024). PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) telah menyalurkan pembiayaan perumahan sebanyak total 5,2 juta unit sepanjang 74 tahun berdiri dan sekitar 4,05 juta unitnya dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui fasilitas KPR subsidi. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Indeks harga properti residensial (IHPR) di pasar prime, yang secara sederhana menggambarkan pergerakan harga rumah, mengalami kenaikan pada kuartal IV/2023.

Bank Indonesia (BI) merilis hasil survei harga properti residensial pada kuartal penutup 2023 dengan pertumbuhan IHPR 1,74% (year on year/yoy). Meski tumbuh secara tahunan, angka tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal III/2023, yakni 1,96% yoy.

"Penjualan properti residensial terindikasi meningkat cukup tinggi dibanding kuartal sebelumnya. Hal ini tecermin dari pertumbuhan penjualan sebesar 3,27% (yoy) pada periode tersebut, naik dari kuartal sebelumnya yang terkontraksi 6,59% (yoy)," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2024).

Baca Juga:
Kendalikan Harga Rumah, Perdana Menteri Minta Aturan Pajak Diotak-atik

Dalam survei yang sama, BI juga menemukan kondisi bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial masih didominasi oleh dana internal pengembang, yakni dengan pangsa 72,82%.

Sementara dari sisi konsumen, skema pembiayaan utama dalam pembelian rumah primer adalah kredit kepemilikan rumah (KPR). Tak tanggung-tanggung, KPR menyumbang porsi 75,89% dari total pembiayaan rumah primer oleh konsumen.

BI memerinci, peningkatan IHPR pada kuartal IV/2023 disebabkan oleh kenaikan harga rumah tipe kecil sebesar 2,15% (yoy) dan rumah tipe besar 1,58% (yoy).

Baca Juga:
Keamanan Data Wajib Pajak pada Coretax Harus Jadi Perhatian Pemerintah

Secara spasial, dari 18 kota yang disurvei, 10 kota mengalami peningkatan indeks harga rumah, seperti Kota Pontianak, Banjarmasin, dan Manado. Sementara itu, penurunan indeks harga rumah terjadi di Kota Balikpapan, Yogyakarta, dan Bandung.

Sebagai informasi, survei harga properti residensial merupakan survei kuartalan oleh BI yang bertujuan untuk mengetahui sumber tekanan inflasi dari sisi permintaan. Survei ini juga bertujuan memperoleh informasi mengenai perkembangan dan sumber tekanan harga properti residensial sebagai salah satu indikator inflasi harga aset. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 16 Januari 2025 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Keamanan Data Wajib Pajak pada Coretax Harus Jadi Perhatian Pemerintah

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif