INDIA

Incar Insentif Bea Masuk, Tesla Wajib Beli Suku Cadang US$500 Juta

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Februari 2022 | 14:30 WIB
Incar Insentif Bea Masuk, Tesla Wajib Beli Suku Cadang US$500 Juta

Ilustrasi. Pemilik mobil Tesla Tim Shim, 42, merekam video "unboxing" dari mobil Model 3 barunya di Singapura, Senin (25/10/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Edgar Su/AWW/djo

NEW DELHI, DDTCNews – Untuk memperoleh fasilitas potongan bea masuk atas kendaraan, Tesla diminta untuk berkomitmen membeli suku cadang domestik paling sedikit US$500 juta atau setara dengan Rp7,17 triliun.

CEO Tesla Elon Musk meminta Pemerintah India untuk memotong tarif bea masuk atas mobilnya. Namun, pemerintah baru akan mempertimbangkan permintaannya jika Tesla berkomitmen membeli suku cadang domestik paling sedikit US$500 juta.

“Masih bekerja melalui banyak tantangan dengan pemerintah,” cuit Musk di Twitter seperti dilansir thequint.com, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Di India, tarif bea masuk sebesar 100% dikenakan atas mobil impor yang memiliki nilai lebih dari INR30 lakh atau sekitar Rp573,26 juta. Sementara itu, mobil impor dengan nilai kurang dari INR30 lakh akan dikenakan bea masuk sebesar 60%.

Saat ini, harga penawaran termurah Tesla (Model 3) lebih tinggi dari INR30 lakh jika termasuk biaya pengiriman. Melalui pemotongan tarif bea masuk, Musk beharap Tesla bisa memulai penjualan mobil di India.

Tesla juga dilaporkan harus memiliki rencana sumber komponen yang sebanding dengan perkiraan penjualan mobilnya di India dalam mendapatkan pemotongan pajak. Tesla pun harus mengekspor komponen India ke China jika berencana mengimpor mobil dari sana.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Saat ini, Pemerintah India fokus meningkatkan manufaktur kendaraan listrik lokal dan komponen terkait sehingga dibuatlah skema production-linked incentive (PLI). Skema ini memberikan insentif produksi, keringanan PPN, dan lainnya.

Sementara itu, Kementerian Industri India menilai Tesla belum mengajukan permohonan production-linked incentive (PLI). Untuk itu, perusahaan otomotif asal AS tersebut tidak dapat memperoleh insentif dalam PLI terkait dengan kendaraan listrik.

“Tesla tidak termasuk dalam 115 perusahaan yang mengajukan skema PLI untuk mendorong produksi kendaraan listrik dalam negeri,” sebut Kementerian Industri. (vallen/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan