THAILAND

Incar 1 Juta Ekspatriat Kaya, Thailand Siap Tawarkan Berbagai Insentif

Dian Kurniati | Senin, 18 Juli 2022 | 16:30 WIB
Incar 1 Juta Ekspatriat Kaya, Thailand Siap Tawarkan Berbagai Insentif

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menarik ekspatriat kaya datang dan menetap di dalam negeri.

Juru bicara pemerintah Thanakorn Wangboonkongchana mengatakan sidang kabinet menyepakati pemberian kemudahan kepemilikan properti oleh ekspatriat. Langkah ini akan melengkapi kebijakan yang disepakati sebelumnya seperti tarif PPh khusus untuk ekspatriat.

"Rencana tersebut menjadi bagian dari langkah-langkah untuk meningkatkan ekonomi Thailand serta menarik 8 miliar baht [sekitar Rp3,2 triliun] dalam investasi tanah/properti," katanya, dikutip pada Senin (18/7/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Thanakorn menuturkan pemerintah akan mengizinkan orang asing yang menginvestasikan setidaknya 40 juta baht atau Rp16,35 miliar untuk membeli tanah dan properti. Investasi tersebut harus berada di dalam negeri setidaknya selama 3 tahun.

Melalui kebijakan itu, pemerintah berharap dapat mendatangkan 1 juta ekspatriat ke Thailand dalam 5 tahun. Dari kebijakan tersebut, pemerintah memperkirakan tambahan penerimaan pajak sekitar 270 miliar baht atau Rp110,3 triliun sepanjang 2022 hingga 2026.

Angka itu terdiri atas 180 miliar baht dari PPh, 70 miliar baht dari PPN, dan 20 miliar baht dari pajak yang terkait dengan investasi mereka. Adapun Kementerian Pertanahan tengah menyusun kriteria ekspatriat untuk memiliki tanah dan properti di Thailand.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Thanakorn menyebut Kementerian Dalam Negeri juga akan memberikan masa tinggal jangka panjang bagi 4 kelompok orang asing yang terdiri atas orang kaya, pensiunan, pekerja lepas yang berbasis di Thailand, dan mereka yang memiliki keterampilan khusus.

"Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ekonomi dan investasi Thailand dengan menarik orang asing yang berpotensi tinggi dari seluruh dunia," ujarnya seperti dilansir newsinfo.inquirer.net.

Dalam rapat kabinet akhir tahun lalu, pemerintah menyepakati pemberian tarif PPh khusus sebesar 17% kepada para ekspatriat dengan keahlian tertentu. Kebijakan itu diharapkan dapat berkontribusi positif dalam pengembangan skema Koridor Ekonomi Timur yang menjadi andalan pemerintah.

Dari ekspatriat, pemerintah berharap mereka menghabiskan rata-rata 1 juta baht atau Rp408,8 juta per orang per tahun selama menetap di Thailand. Jika ada 1 juta ekspatriat yang datang, perputaran uang setidaknya mencapai 1 triliun baht atau Rp408,8 triliun dalam 5 tahun ke depan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN