KINERJA FISKAL

Impor Melonjak, Penerimaan PDRI Januari 2022 Tembus Rp22,06 Triliun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 25 Februari 2022 | 17:27 WIB
Impor Melonjak, Penerimaan PDRI Januari 2022 Tembus Rp22,06 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja impor pada Januari 2022 terpantau melonjak secara tahunan (yoy). Kondisi ini lantas berdampak positif terhadap penerimaan pajak dalam rangka impor (PDRI).

Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan realisasi PDRI pada Januari 2022 senilai Rp22,06 triliun. Angka tersebut terdiri atas pajak penghasilan (PPh) 22 impor Rp5,49 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) impor Rp16,42 triliun, dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) Rp150 miliar.

“PDRI meningkat sejalan dengan membaiknya aktivitas impor,” tulis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada APBN KiTa edisi Februari 2022, dikutip Jumat (25/2/2022).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Lebih lanjut, Kemenkeu melaporkan realisasi PPh 22 impor dan PPN impor tercatat tumbuh masing-masing 42,54% year on year (yoy) dan 49,73% yoy. Sementara itu, PPnBM impor bahkan mampu tumbuh hingga 142,95% yoy.

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Januari 2022 kinerja impor tumbuh sebesar 36,77% yoy. Meski demikian, secara bulanan impor melambat yakni minus 14,62%.

Kemenkeu menyebut kinerja impor pada bulan lalu didorong oleh tumbuhnya impor bahan baku, barang modal, maupun barang konsumsi, hingga sektor migas maupun non-migas.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Kinerja impor migas tumbuh 43,66% yoy terutama dari impor BBM dan gas alam maupun buatan. Hal ini sejalan dengan meningkatnya harga dan permintaan konsumsi masyarakat maupun industri.

Adapun impor non-migas tumbuh 35,86% yoy, didorong pertumbuhan komoditas berupa besi baja dasar, mesin penambangan konstruksi, dan bahan baku plastik pendukung kegiatan industri.

“Kinerja positif ini menunjukkan pemulihan kegiatan industri dalam negeri masih berlanjut hingga awal tahun 2022,” kata Kemenkeu. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?