PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi, Begini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Jumat, 09 April 2021 | 17:16 WIB
IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi, Begini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional, Jumat (9/4/2021). (tangkapan layar Youtube)

BALI, DDTCNews – International Monetary Fund (IMF) kembali memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 4,8% menjadi hanya 4,3% pada 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan lembaga-lembaga dunia memiliki banyak pertimbangan untuk merevisi proyeksi pertumbuhan ekonominya. Namun, dia menegaskan pemerintah akan berupaya menjaga agar ekonomi pulih lebih cepat pada tahun ini.

"Dari sisi policy, yang bisa kami kontrol, kami akan melakukan adjustment. Tahun 2021 kami melakukan berbagai adjustment sesudah kami cukup berhasil untuk menahan kontraksi tidak terlalu dalam [pada tahun lalu]," katanya dalam acara Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Menurutnya, revisi ke bawah proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dilakukan karena IMF memperhatikan berbagai ketidakpastian yang terjadi di dunia. Misalnya, masalah vaksinasi dan munculnya gelombang ketiga penularan Covid-19 di beberapa negara.

Pemerintah, sambungnya, terus mengakselerasi berbagai kebijakan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional setelah terkontraksi 2,07% pada 2020. Pada tahun ini, melalui program pemulihan ekonomi nasional, pemerintah kembali menyiapkan dana Rp699,43 triliun atau naik 22% dari realisasi 2020.

Melalui anggaran tersebut, pemerintah memfokuskan stimulus untuk menangani pandemi dari sisi kesehatan, memberikan perlindungan sosial, menjaga UMKM, serta mendukung pemulihan dunia usaha.

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Misalnya pada stimulus untuk dunia usaha, telah tersedia pagu Rp58,46 triliun. Insentif itu seperti pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, potongan angsuran PPh Pasal 25, penurunan tarif PPh badan, PPh final UMKM DTP, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat.

Meski belanja pemerintah naik, Sri Mulyani memastikan defisit anggaran tetap terjaga rendah dibandingkan dengan negara-negara lain. Pada 2020, defisit APBN tercatat 6,09% terhadap PDB, sedangkan tahun ini ditargetkan 5,7% terhadap PDB.

"Fiscal deficit relatif lebih kecil, yaitu 6% [tahun lalu]. Negara lain bisa double gigit, yaitu 10-12%, bahkan 15% seperti di Amerika Serikat," ujarnya. (kaW)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi