PEREKONOMIAN INDONESIA

IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Ini Respons BKF

Dian Kurniati | Rabu, 26 Januari 2022 | 15:00 WIB
IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Ini Respons BKF

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan berpandangan prospek makro dan fiskal Indonesia tahun ini masih positif, meskipun International Monetary Fund (IMF) menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2022 dari 5,9% menjadi 5,6%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menilai kinerja dan prospek makro dan fiskal Indonesia tahun ini masih positif. Menurutnya, pandangan kondisi perekonomian yang positif tersebut juga berkaitan dengan upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19.

"Efektivitas kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi berhasil mendorong menguatnya aktivitas perekonomian," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Febrio menjelaskan IMF sesungguhnya memberikan apresiasi kepada strategi pengelolaan kebijakan makro dan fiskal Pemerintah Indonesia dalam mengendalikan pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian nasional.

Menurutnya, IMF juga menilai Indonesia merupakan salah satu negara yang cukup sukses dalam menangani pandemi, sekaligus memulihkan ekonomi tanpa mengorbankan stabilitas keuangan dan fiskal jangka menengah.

“Langkah konsolidasi fiskal yang saat ini berjalan sangat tepat untuk dilakukan. Upaya pemerintah mengembalikan defisit anggaran kembali ke level 3% pada 2023 menunjukkan Indonesia kredibel di mata pelaku pasar,” tuturnya.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

IMF, lanjut Febrio, bahkan memperkirakan defisit APBN Indonesia pada tahun ini akan mencapai 4% terhadap PDB. Proyeksi defisit APBN tersebut lebih rendah dari target yang ditetapkan pada UU APBN 2022 sebesar 4,85%.

Namun, sambungnya, IMF juga menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan penyesuaian kecepatan konsolidasi fiskal ke depan apabila tekanan risiko eksternal makin kuat dan memengaruhi proses pemulihan ekonomi.

Untuk itu, lanjut Febrio, pemerintah akan memperhatikan saran IMF untuk mewaspadai peningkatan sejumlah risiko eksternal seperti penyebaran Covid-19, meningkatknya tekanan inflasi global, serta pengetatan pasar keuangan global.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

“Berbagai risiko tersebut dinilai berpotensi menghambat laju pemulihan ekonomi global, yang pada gilirannya berdampak pada ekonomi domestik,” ujarnya.

Febrio menambahkan IMF juga menyoroti strategi jangka menengah peningkatan pendapatan negara, khususnya perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yang diperlukan untuk dapat memenuhi kebutuhan belanja pembangunan prioritas.

Tak ketinggalan, IMF juga mendorong pemerintah untuk merancang strategi kebijakan fiskal jangka menengah yang lebih spesifik sebagai bagian dari strategi keluar dari kebijakan luar biasa di masa pandemi pandemi (exit strategy).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Menurut Febrio, pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi untuk keluar dari situasi pandemi tersebut, termasuk di antaranya adalah melanjutkan reformasi struktural untuk mendukung daya saing ekonomi.

"Rekomendasi-rekomendasi yang diberikan IMF sebetulnya telah menjadi bagian dari upaya-upaya reformasi fiskal, struktural, dan sektor keuangan yang sedang dan akan terus dilanjutkan pemerintah bersama otoritas terkait," katanya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN