PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2021 Jadi 4,3%

Muhamad Wildan | Rabu, 07 April 2021 | 11:36 WIB
IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2021 Jadi 4,3%

Ilustrasi. (financialexpress.com)

JAKARTA, DDTCNews – International Monetary Fund (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini menjadi 4,3% dari sebelumnya sebesar 4,8% meski perekonomian global diproyeksikan membaik.

Berdasarkan laporan berjudul World Economic Outlook: April 2021 yang dipublikasikan oleh IMF, proyeksi perekonomian global tahun ini bisa mencapai 6%, atau lebih baik dari proyeksi sebelumnya yang sebesar 5,5%.

"Kekuatan pemulihan ekonomi berbeda-beda pada setiap negara tergantung pada tingkat keparahan krisis kesehatan, kedalaman disrupsi aktivitas domestik, dan efektifitas kebijakan pemerintah dalam memitigasi dampak yang ada," tulis IMF dalam laporannya, dikutip Rabu (7/4/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Pada 2022, IMF memperkirakan perekonomian Indonesia mampu tumbuh hingga 5,8%, lebih tinggi dari tren pertumbuhan ekonomi sebelum pandemi Covid-19 yang selalu terjaga pada kisaran 5% setiap tahunnya.

Perlu dicatat, proyeksi IMF tersebut dilandasi asumsi kebijakan fiskal dan asumsi kebijakan moneter. Dari asumsi fiskal, Indonesia bakal menerapkan kebijakan perpajakan yang moderat sembari terus meningkatkan belanja sosial dan belanja modal secara jangka menengah.

Dari sisi moneter, IMF mengasumsikan inflasi di Indonesia akan terjaga sesuai dengan target inflasi yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Secara umum, IMF merekomendasikan kepada setiap negara untuk memfokuskan kebijakannya pada penanganan krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19. Hal ini diperlukan untuk dapat menormalkan serapan tenaga kerja.

Setiap negara juga perlu mengantisipasi dampak jangka panjang akibat pandemi Covid-19 antara lain peningkatan ketimpangan dan bermunculannya perusahaan gagal. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN