OMAN

IMF Minta Negara Ini Segera Pungut PPN

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Februari 2019 | 17:38 WIB
IMF Minta Negara Ini Segera Pungut PPN

Ilustrasi. (foto: thoughtco/Getty Images)

JAKARTA, DDTCNews – International Monetary Fund (IMF) meminta agar Oman bisa mempercepat reformasi fiskalnya, termasuk menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN).

Jihad Azour, Direktur IMF Timur Tengah dan Asia Tengah mengatakan percepatan implementasi rencana reformasi fiskal seperti pengenalan PPN akan menghindarkan Oman dari risiko krisis kredit. Bagaimanapun, risiko ini merupakan efek lanjutan dari jatuhnya harga minyak.

“Oman perlu tetap pada agenda penyesuaian yang diartikulasikan beberapa tahun yang lalu ketika kita melihat penurunan harga minyak. Saya pikir sangat penting untuk menjaga dan mempercepat beberapa reformasi seperti pengenalan PPN,” katanya, seperti dikutip pada Rabu (13/2/2019).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Pada Desember 2018, lembaga pemeringkat Fitch telah menurunkan peringkat negara produsen minyak Teluk Arab ini ke status ‘junk’. Oman menjadi negara yang paling terpukul di kawasannya karena penurunan harga minyak.

Prospek produksi, harga, dan pendapatan minyak yang mengisi anggaran pemerintah dinilai sangat tidak pasti. Setelah penurunan peringkat tersebut, imbal hasil utang pemerintah Oman langsung terkerek. Biaya asuransi terhadap kemungkinan gagal bayar pun meningkat lebih dari 25%.

“Jika mereka melakukan langkah-langkah yang tepat [termasuk mengenakan PPN], mereka tidak menuju ke krisis kredit,” kata Jihad Azour ketika ditanya apakah IMF khawatir tentang potensi gagal bayar utang Oman.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Seperti diketahui, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab telah meluncurkan PPN pada awal 2018. Bahrain, yang telah menerima US$10 miliar dalam janji bantuan Teluk, juga menerapkan pajak tahun ini.

Oman memiliki kurang dari US$1,5 miliar jatuh tempo utang tahun ini. Sementara, aset asing bank sentral melebihi US$17 miliar pada akhir tahun lalu. Aset-aset itu akan naik menjadi sekitar US$41 miliar ketika menambahkan perkiraan aset dari Dana Cadangan Umum Negara dan Dana Investasi Oman.

Azour mengatakan rencana Oman untuk secara bertahap menghapus sistem subsidi dan mendiversifikasi pendapatan di luar minyak adalah bagian dari rencana reformasi yang perlu dikerjakan negara secepat mungkin.

“Mereka sudah merencanakan apa yang dibutuhkan. Yang penting sekarang adalah mempercepat implementasi reformasi ini,” katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?