INGGRIS

IMF Minta Negara Eropa Ini Tidak Kucurkan Insentif Pajak

Vallencia | Minggu, 02 Oktober 2022 | 11:30 WIB
IMF Minta Negara Eropa Ini Tidak Kucurkan Insentif Pajak

Logo IMF. (foto: financialexpress.com)

LONDON, DDTCNews – International Monetary Fund (IMF) mengusulkan pemerintah Inggris untuk mempertimbangkan kembali rencananya dalam memberikan insentif pajak di tengah tren inflasi yang kian meningkat.

IMF berpendapat pemerintah perlu mempertimbangkan metode yang lebih tepat sasaran daripada menjalankan rencana insentif pajak yang diusulkan Perdana Menteri Liz Truss dan Anggota Parlemen Kwasi Kwarteng. Sebab, insentif yang diusulkan dapat memicu ketidaksetaraan.

"Kesempatan bagi pemerintah Inggris untuk mempertimbangkan cara-cara yang lebih tepat sasaran dan mengevaluasi kembali langkah-langkah pajak, terutama yang menguntungkan mereka-mereka yang berpenghasilan tinggi,” sebut IMF seperti dilansir theguardian.com, Minggu (2/10/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Menurut IMF, rencana insentif pajak yang diutarakan oleh Kwasi Kwarteng berisiko merusak upaya Bank of England untuk mengatasi tren kenaikan inflasi. Sebagai informasi, rencana Kwarteng dalam memberikan insentif pajak mencapai GBP45 miliar.

Rencana yang dimaksud antara lain, pemotongan tarif pajak tertinggi dari 45% menjadi 40%. Selain itu, tarif dasar pajak penghasilan (PPh) diturunkan dari 20% menjadi 19% tahun depan. Kwarteng juga mengusulkan pembatalan kenaikan PPh badan menjadi 25%.

Setelah usulan tersebut diumumkan, dalam hitungan beberapa hari, nilai tukar poundsterling terhadap dolar AS jatuh ke level terendah. Oleh sebab itu, IMF meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali paket insentif fiskal tersebut.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

“Mengingat tekanan inflasi yang meningkat di Inggris, kami tidak merekomendasikan paket fiskal yang besar. Penting diketahui, kebijakan fiskal tidak akan bekerja jika tujuannya bertentangan dengan kebijakan moneter,” ujar juru bicara IMF.

Senada, Moody’s juga menilai insentif pajak yang besar berpotensi melemahkan kelayakan kredit di Inggris. Moody’s merupakan salah satu juri yang paling berpengaruh di pasar keuangan global dalam menilai kelayakan kredit pemerintah dan perusahaan investor besar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN