BELGIA

IMF Dorong Belgia Pangkas Tarif PPh Badan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 Desember 2016 | 16:03 WIB
IMF Dorong Belgia Pangkas Tarif PPh Badan

BRUSSEL, DDTCNews – The International Monetary Fund (IMF) merekomendasikan Belgia untuk menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan sebagai bagian dalam rencana reformasi pajak yang akan dilakukan.

Berdasarkan laporan terbaru IMF, tarif pajak efektif di Belgia merupakan salah satu tarif PPh badan yang tertinggi di dunia, yaitu 33,99%. Namun, IMF mengatakan dalam laporan terbarunya yang tercantum pada article IV bahwa IMF melihat keuntungan dari pemangkasan tarif PPh badan, jika rencana tersebut masuk dalam bagian reformasi perpajakan Belgia.

“Tujuan reformasi pajak harus menciptakan lebih banyak kesempatan di seluruh kegiatan bisnis dan investasi,” kata IMF.

IMF terus mendesak agar pemerintah Belgia segara melakukan pembahasan untuk rencana pemotongan tarif PPh badan.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Tidak hanya itu beberapa aturan lainnya seperti, aturan terhadap penghindaran pajak, pengenaan pajak capital gain, pajak bunga dan dividen serta perlakuan pajak dari pendapatan sewa dan real estate diminta agar segera dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Sampai saat ini, Pemerintah Belgia telah berencana untuk memotong tarif PPh badan ke level 20% pada 2020. Namun, rencana tersebut mengalami penundaan di bawah perjanjian anggaran dari anggota pemerintah koalisi pada Oktober 2016 lalu.

Seperti dilansir dalam tax-news.com, Rabu (14/12), IMF juga menyambut hangat rencana pemerintah Belgia yang akan memangkas tarif PPh individu dan kontribusi jaminan sosial yang direncanakan pada 2018-2020. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:50 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tunggu Aturan, PPN Makanan-Jasa Premium Tak Langsung Berlaku 1 Januari

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan