PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Imbas Pelarangan Ekspor CPO, Setoran PNBP Ini Diprediksi Hanya Rp40 T

Muhamad Wildan | Kamis, 04 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Imbas Pelarangan Ekspor CPO, Setoran PNBP Ini Diprediksi Hanya Rp40 T

Pekerja menurunkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari atas mobil di Desa Lemo - Lemo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Sabtu (2/7/2022). ANTARA FOTO/Akbar Tado/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang didapat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) diperkirakan hanya mencapai Rp40 triliun atau meleset dari target tahun ini sejumlah Rp59 triliun.

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian/Lembaga Ditjen Anggaran (DJA) Wawan Sunarjo mengatakan tidak tercapainya target PNBP tersebut disebabkan oleh minimnya transaksi dan rendahnya harga.

"Sampai dengan akhir tahun, outlook-nya memang tidak bisa mencapai target perpres yang baru yaitu sebesar Rp59 triliun. Diperkirakan hanya sekitar Rp40 triliun saja sampai akhir tahun," katanya, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga:
Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Hingga Juni 2022, realisasi PNBP yang diterima BPDPKS baru Rp25,22 triliun atau turun 35,4% dari periode yang sama tahun lalu Rp39,07 triliun. Turunnya setoran yang diterima BPDPKS disebabkan penurunan ekspor akibat adanya pelarangan oleh pemerintah.

Turunnya penerimaan BPDPKS pun turut menekan kinerja PNBP BLU secara umum. Hingga Juni 2022, realisasi PNBP BLU baru mencapai Rp45,8 triliun atau 43,3% dari target yang ditetapkan pada Perpres 98/2022.

Sebagai perbandingan, realisasi PNBP BLU sepanjang semester I/2021 mampu mencapai Rp60,3 triliun. Dengan demikian, realisasi PNBP BLU pada semester I/2022 telah mengalami penurunan sebesar 24%.

Baca Juga:
Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Di sisi lain, realisasi PNBP SDA pada semester I/2022 mencapai Rp114,56 triliun atau tumbuh 92%. Kinerja penerimaan yang positif tersebut diperkirakan berlanjut hingga akhir tahun dan berpotensi melampaui target pada tahun ini.

Pada UU APBN 2022, target setoran dari PNBP SDA ditetapkan senilai Rp121,95 triliun. Namun, dalam perkembangannya, pemerintah menaikkan target tersebut hingga 86% menjadi Rp226,51 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi