PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Imbas Pelarangan Ekspor CPO, Setoran PNBP Ini Diprediksi Hanya Rp40 T

Muhamad Wildan | Kamis, 04 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Imbas Pelarangan Ekspor CPO, Setoran PNBP Ini Diprediksi Hanya Rp40 T

Pekerja menurunkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari atas mobil di Desa Lemo - Lemo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Sabtu (2/7/2022). ANTARA FOTO/Akbar Tado/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang didapat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) diperkirakan hanya mencapai Rp40 triliun atau meleset dari target tahun ini sejumlah Rp59 triliun.

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian/Lembaga Ditjen Anggaran (DJA) Wawan Sunarjo mengatakan tidak tercapainya target PNBP tersebut disebabkan oleh minimnya transaksi dan rendahnya harga.

"Sampai dengan akhir tahun, outlook-nya memang tidak bisa mencapai target perpres yang baru yaitu sebesar Rp59 triliun. Diperkirakan hanya sekitar Rp40 triliun saja sampai akhir tahun," katanya, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Hingga Juni 2022, realisasi PNBP yang diterima BPDPKS baru Rp25,22 triliun atau turun 35,4% dari periode yang sama tahun lalu Rp39,07 triliun. Turunnya setoran yang diterima BPDPKS disebabkan penurunan ekspor akibat adanya pelarangan oleh pemerintah.

Turunnya penerimaan BPDPKS pun turut menekan kinerja PNBP BLU secara umum. Hingga Juni 2022, realisasi PNBP BLU baru mencapai Rp45,8 triliun atau 43,3% dari target yang ditetapkan pada Perpres 98/2022.

Sebagai perbandingan, realisasi PNBP BLU sepanjang semester I/2021 mampu mencapai Rp60,3 triliun. Dengan demikian, realisasi PNBP BLU pada semester I/2022 telah mengalami penurunan sebesar 24%.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Di sisi lain, realisasi PNBP SDA pada semester I/2022 mencapai Rp114,56 triliun atau tumbuh 92%. Kinerja penerimaan yang positif tersebut diperkirakan berlanjut hingga akhir tahun dan berpotensi melampaui target pada tahun ini.

Pada UU APBN 2022, target setoran dari PNBP SDA ditetapkan senilai Rp121,95 triliun. Namun, dalam perkembangannya, pemerintah menaikkan target tersebut hingga 86% menjadi Rp226,51 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan