BELGIA

Imbas Brexit, Uni Eropa Susun Kebijakan PPN Khusus Irlandia Utara

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Agustus 2020 | 10:32 WIB
Imbas Brexit, Uni Eropa Susun Kebijakan PPN Khusus Irlandia Utara

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRUSSELS, DDTCNews—Komisi Eropa mengajukan proposal perubahan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk kegiatan perdagangan dengan Irlandia dan Irlandia Utara setelah masa transisi Brexit rampung akhir tahun ini.

Perubahan kebijakan PPN Uni Eropa ini tidak lain untuk mengakomodasi kegiatan dagang Uni Eropa dengan Irlandia Utara sehingga tidak mengalami perubahan meski Inggris keluar dari keanggotaan Uni Eropa.

Melalui perubahan tersebut, setiap pelaku usaha dari Irlandia Utara akan mendapatkan nomor identifikasi khusus sehingga protokol PPN Uni Eropa untuk Irlandia dan Irlandia Utara tetap berlaku.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

"Barang dari Irlandia Utara yang masuk ke Uni Eropa dan sebaliknya akan diperlakukan sama seperti pasokan barang lintas batas antar negara anggota Uni Eropa," tulis keterangan resmi Ditjen Perpajakan dan Cukai Uni Eropa dikutip Senin (10/8/2020).

Tak hanya itu, lanjut Ditjen Perpajakan dan Cukai Uni Eropa, protokol khusus PPN Uni Eropa untuk Irlandia Utara ini juga meliputi pemberian insentif berupa pembebasan dan pengurangan beban PPN untuk barang tertentu.

Uni Eropa dan Inggris sebelumnya menyepakati untuk tidak mengubah ketentuan perihal kewarganegaraan, perdagangan dan bisnis. Namun, adanya Brexit membuat sistem elektronik administrasi perpajakan perlu diubah terutama soal perdagangan lintas batas.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Perubahan ini tidak hanya berlaku untuk Inggris, tetapi juga seluruh negara anggota Uni Eropa yang menjadi mitra dagang Negeri Ratu Elizabeth.

"Komisi Eropa merekomendasikan negara-negara anggota segera menyetujui proposal khusus Irlandia Utara, sehingga dapat dilaksanakan secepat mungkin sebelum akhir masa transisi," jelas Uni Eropa.

Selain protokol khusus PPN, Komisi Eropa juga berencan mengubah regulasi yang mencakup arena protokol kepabeanan dan cukai setelah Inggris keluar dari Uni Eropa secara efektif per 1 Januari 2021.

Dilansir dari Tax Notes International, arus barang dan jasa yang berasal dari kawasan Inggris Raya tetap tunduk kepada UU PPN Inggris. Meski begitu, para ahli menilai model baru PPN Inggris setelah keluar dari Uni Eropa akan sangat menantang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP