TAX AMNESTY

Ikut Tax Amnesty, Ini Pengakuan Murdaya Poo

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 September 2016 | 14:52 WIB
Ikut Tax Amnesty, Ini Pengakuan Murdaya Poo

JAKARTA, DDTCNews - Salah satu pengusaha besar Murdaya Poo hari ini tengah mengajukan surat pernyataan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak. Murdaya ikut pengampunan pajak (tax amnesty) dengan mendeklarasikan dan merepatriasi sejumlah hartanya.

Murdaya mengaku lega setelah mendaftar program pengampunan pajak. Dalam pengakuannya, kebijakan ini sudah lama ditunggu-tunggu sehingga akan sangat membantu para pengusaha nasional.

"Jelas lega setelah ikut tax amnesty, semua sanksi diampuni. Bahkan saya hanya membayar tarif terendah sebesar 2% untuk uang tebusannya," ungkapnya di Jakarta, Senin (19/9).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Murdaya juga mengatakan kalau keluarganya pun ikut berpartisipasi dalam program pengampunan pajak ini. Saat ditanya mengenai besaran harta dan siapa saja anggota keluarganya, dia enggan untuk membeberkannya.

Murdaya merupakan pemilik dari sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor perdagangan, properti, infrastruktur, kelistrikan, dan teknologi. Sebagai informasi, salah satu perusahaannya adalah yang berhasil membawa lisensi sepatu Nike ke Indonesia.

Ia pun mengimbau pengusaha lainnya untuk segera memanfaatkan kesempatan ini. Program pengampunan pajak yang hanya berjalan selama 9 bulan ini harus dimanfaatkan segera, mumpung pemerintah memberikan diskon tarif uang tebusan.

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Murdaya sangat mendukung program yang digulirkan oleh pemerintah ini. Terutama, dalam rangka membangun Indonesia menjadi negara yang lebih baik dari saat ini.

"Program tax amnesty bukan hanya cuma untuk menyelamatkan diri sendiri, melainkan anak cucu kita kelak," tutupnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari