JEPANG

Ikut AEoI, Ratusan Ribu Rekening Terjaring

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Oktober 2018 | 09:35 WIB
Ikut AEoI, Ratusan Ribu Rekening Terjaring

TOKYO, DDTCNews – Otoritas pajak Jepang (National Tax Agency/NTA) telah mengumpulkan 400 ribu informasi rekening dari bank luar negeri dari 50 negara. Dalam hal kepatuhan pajak, NTA akan mengkaji sejumlah rekening tersebut satu per satu.

Data sebanyak itu ternyata mengalami pertumbuhan yang sangat tinggi, mengingat hanya 9 ribu rekening yang dilaporkan oleh wajib pajak Jepang pada tahun 2016. Pelaporan tahun 2016 itu hanya ditujukan kepada wajib pajak pemilik aset JPY50 juta yang disimpan di luar negeri.

“NTA akan segera membandingkan isi dari 400 ribu data yang diperoleh tahun ini dengan 9 ribu data yang telah dilaporkan oleh wajib pajak pada tahun 2016,” demikian kata informan tersebut seperti dilansir asia.nikkei.com, Senin (15/10).

Baca Juga:
Bangun Kepatuhan Pajak, Kepastian Bisa Ditukar dengan Transparansi WP

Keikutsertaan pemerintah Jepang dalam pertukaran data keuangan untuk kepentingan perpajakan (automatic exchange of information/ AEoI) ini bertujuan untuk memerangi berbagai bentuk penghindaran pajak.

Upaya ini dilakukan di bawah Common Reporting Standard (CRS) yang diusung oleh the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) yang telah berjalan sejak tahun lalu.

Seluruh otoritas pajak di negara yang berpartisipasi dalam program tersebut wajib melaporkan data dan informasi keuangan untuk kepentingan pajak. Data dan informasi itu berupa pemilik rekening, alamat, saldo dan pendapatan tahunan bruto dari bunga dan dividen.

Baca Juga:
Ada Klausul Antipenghindaran AEOI di PMK 47, DJP Ikuti Peer Review

Hingga kini sudah 102 peserta yang mengikuti program AEoI termasuk negara suaka pajak (tax havens) seperti Panama, hingga Kepulauan Cayman. Namun sayangnya Amerika Serikat (AS) belum masuk ke dalam daftar negara tersebut.

Sebagai imbal balik dari kebijakan itu, otoritas Jepang telah menyediakan data dan informasi 90 ribu rekening keuangan kepada 50 negara untuk sementara ini. Data tambahan dapat dilaporkan pada kemudian hari.

Sebagai informasi, Jepang telah meningkatkan tax enforcement terhadap orang kaya dalam beberapa tahun terakhir. Berkat tax enforcement, otoritas pajak mendapat penerimaan tambahan sebesar JPY4,1 miliar.

Tambahan penerimaan pajak itu terkumpul pasca penyelidikan berbasis data, seperti pengiriman uang ke luar negeri yang menyingkap 478 kasus atas penghasilan tidak dideklarasi dan berbagai kelalaian selama akhir tahun pajak 2017 yang jatuh pada bulan Juni. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 17 September 2024 | 16:37 WIB KEPATUHAN PAJAK

Bangun Kepatuhan Pajak, Kepastian Bisa Ditukar dengan Transparansi WP

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:01 WIB PMK 47/2024

Ada Klausul Antipenghindaran AEOI di PMK 47, DJP Ikuti Peer Review

Jumat, 16 Agustus 2024 | 16:41 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Ditarget Tumbuh 10% Tahun Depan, Ini Langkah DJP

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN