JAKARTA, DDTCNews – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tax Center akan mempersiapkan cabang-cabang HIPMI untuk melakukan sosialisasi secara edukatif kepada masyarakat mengenai kebijakan pengampunan pajak.
Ketua HIPMI Tax Center Ajib Hamdani mengatakan sosialisasi program pengampunan pajak akan dilakukan menyebar hingga ke daerah-daerah Indonesia secara serempak dan mengajak masyarakat untuk mengikuti program ini.
“Jumat 5 Agustus 2015, kami kumpulkan seluruh cabang HIPMI untuk membahas sosialisasi tax amnesty, Sabtu esoknya kami Rakornas, minggu depan kami sosialisasikan tax amnesty serempak ke seluruh daerah," ujarnya kepada DDTCNews, Kamis (4/8).
Ajib menambahkan Jumat ini pengurus cabang HIPMI dikumpulkan di Jakarta untuk mendapat pembekalan melalui seminar tax amnesty. Hasil dari seminar tersebut selanjutnya akan disosialisasikan ke seluruh daerah.
Menurut dia, sosialisasi itu penting karena masih banyak Wajib Pajak (WP) yang belum mengerti tujuan serta keuntungan yang akan didapatkan jika mengikuti program tersebut. Hal ini menjadi faktor utama tujuan sosialisasi yang akan diadakan oleh HIPMI.
Tidak terbatas menggencarkan sosialisasi saja, sambung Ajib, para pengurus HIPMI juga akan mengajak masyarakat untuk mengikuti program pengampunan pajak.
Ajib mengatakan informasi yang harus disampaikan kepada seluruh masyarakat harus sama dan simetris. Karena itu, penjelasan terperinci mengenai program pengampunan pajak akan menjadi hal yang penting untuk masyarakat ketahui lebih jelas.
“Bagaimana tax amnesty mau sukses jika masyarakat tidak tahu apa itu tax amnesty, maka dari itu HIPMI akan bantu sosialisasi ke 34 provinsi,” tuturnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.