HIPMI TAX CENTER

HIPMI Siap Jembatani Kepentingan DJP dan Wajib Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 Mei 2018 | 08:48 WIB
HIPMI Siap Jembatani Kepentingan DJP dan Wajib Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyatakan kesiapannya untuk menjembatani kepentingan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dengan masyarakat yang menjadi wajib pajak. Instrumen penghubung tersebut akan dimainkan oleh Hipmi Tax Center.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua HIPMI Tax Center Ajib Hamdani yang mengatakan komitmennya menjadikan tax center ini sebagai jembatan komunikasi yang positif antara pemerintah (tax officer) dengan masyarakat (taxpayer). Hal ini dikatakannya usai Diskusi Tax Talk: Pajak Semakin Mudah, Pasca Tax Amnesty di Jakarta, Kamis (3/5).

"Untuk kebaikan bangsa, HIPMI Tax Center siap memainkan peran itu (jembatan komunikasi pemerintah dengan masyarakat). Ini dilakukan untuk 2 hal,” tulis rilis Hipmi Tax Center, Sabtu (5/5).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Setidaknya, HIPMI Tax Center akan mulai bergerak di dua ranah kepentingan, yaitu menggerakkan kesadaran akan pajak dan kemudian meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.

"Pertama, meningkatkan tax awareness (kesadaran membayar pajak). Dan kedua, meningkatkan tax compliance yang memberikan konsultasi kepada masyarakat bagaimana menjalankan hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak," ungkap Ajib.

Ia pun menambahkan tax awareness atau kesadaran dalam membayar kewajiban pajak merupakan ciri kemajuan suatu bangsa. Semakin tinggi tingkat tax awareness-nya semakin maju negara tersebut.

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

“Di negara maju itu terdapat kesadaran membayar pajak yang tinggi. Jika lalai membayar pajak, maka reputasi seseorang akan jatuh,” terangnya.

Adapun Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan otoritas pajak terus memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak. Hal itu terlihat dari kemudahan pelayanan yang diberikan.

“Ditjen Pajak senantiasa berkomitmen meningkatkan pelayanan dari waktu ke waktu, di antaranya kemudahan mendapatkan NPWP, PKP bagi Virtual Office, dan mempermudah proses restitusi,” kata Hestu. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar