EFEK VIRUS CORONA

Hipmi Minta Program Kartu Prakerja Ditunda, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Mei 2020 | 15:21 WIB
Hipmi Minta Program Kartu Prakerja Ditunda, Ada Apa?

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H. Maming. (tangkapan layar saat webinar)

JAKARTA, DDTCNews – Pelaku usaha mengapresiasi paket stimulus yang diberikan pemerintah dalam merespons adanya pandemi Covid-19. Namun, ada kebijakan yang perlu ditinjau ulang.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H. Maming mengatakan secara khusus Hipmi melakukan pengawasan pemberian stimulus atau insentif pemerintah kepada seluruh pelaku usaha, terutama di daerah..

"Kami bantu pelaku usaha di daerah agar mampu beradaptasi dengan kondisi saat ini dan mendapat bantuan perbankan dan dalam urusan pajak," katanya dalam sebuah webinar, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga:
BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Mardani menuturkan sebagian besar anggota Hipmi merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Oleh karena itu, pelaku usaha, terutama di daerah, dapat memanfaatkan fasilitas stimulus yang disediakan pemerintah baik fiskal maupun nonfiskal.

Dia menuturkan selama masa pemantauan dia mengapresiasi paket stimulus yang digelontorkan oleh pemerintah. Namun demikian, sejumlah saran disampaikan sebagai bahan pemerintah melakukan koreksi kebijakan.

Salah satu yang disoroti adalah implementasi kebijakan kartu prakerja. Menurutnya, program tersebut kurang tepat untuk diterapkan saat ini. Pasalnya, banyaknya pegawai yang dirumahkan dan di PHK bukan karena buruknya kinerja perusahaan tapi terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Diskon Listrik Sasar 81,4 Juta Pelanggan PLN

Dia menyebutkan pemerintah idealnya fokus kepada UMKM terutama kepada karyawan yang terdampak PHK atau dirumahkan. Bantuan langsung tunai dirasa lebih tepat digelontorkan saat ini kepada pegawai yang dirumahkan untuk dapat bertahan selama masa pandemi.

"Program prakerja sebaiknya ditunda agar bisa ada bantuan langsung kepada pegawai. Di sini peran pemerintah melakukan relaksasi kepada UMKM agar bisa tetap hidup," ungkapnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Rabu, 18 Desember 2024 | 14:45 WIB PAKET STIMULUS EKONOMI

Diskon Listrik Sasar 81,4 Juta Pelanggan PLN

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

Selasa, 17 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Selain PPh 21 DTP, Ini Insentif Ekonomi untuk Sektor Ketenagakerjaan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra