Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H. Maming. (tangkapan layar saat webinar)
JAKARTA, DDTCNews – Pelaku usaha mengapresiasi paket stimulus yang diberikan pemerintah dalam merespons adanya pandemi Covid-19. Namun, ada kebijakan yang perlu ditinjau ulang.
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H. Maming mengatakan secara khusus Hipmi melakukan pengawasan pemberian stimulus atau insentif pemerintah kepada seluruh pelaku usaha, terutama di daerah..
"Kami bantu pelaku usaha di daerah agar mampu beradaptasi dengan kondisi saat ini dan mendapat bantuan perbankan dan dalam urusan pajak," katanya dalam sebuah webinar, Kamis (28/5/2020).
Mardani menuturkan sebagian besar anggota Hipmi merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Oleh karena itu, pelaku usaha, terutama di daerah, dapat memanfaatkan fasilitas stimulus yang disediakan pemerintah baik fiskal maupun nonfiskal.
Dia menuturkan selama masa pemantauan dia mengapresiasi paket stimulus yang digelontorkan oleh pemerintah. Namun demikian, sejumlah saran disampaikan sebagai bahan pemerintah melakukan koreksi kebijakan.
Salah satu yang disoroti adalah implementasi kebijakan kartu prakerja. Menurutnya, program tersebut kurang tepat untuk diterapkan saat ini. Pasalnya, banyaknya pegawai yang dirumahkan dan di PHK bukan karena buruknya kinerja perusahaan tapi terdampak pandemi Covid-19.
Dia menyebutkan pemerintah idealnya fokus kepada UMKM terutama kepada karyawan yang terdampak PHK atau dirumahkan. Bantuan langsung tunai dirasa lebih tepat digelontorkan saat ini kepada pegawai yang dirumahkan untuk dapat bertahan selama masa pandemi.
"Program prakerja sebaiknya ditunda agar bisa ada bantuan langsung kepada pegawai. Di sini peran pemerintah melakukan relaksasi kepada UMKM agar bisa tetap hidup," ungkapnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.