KINERJA FISKAL

Hingga Mei 2021, Defisit APBN Capai Rp219,3 Triliun

Dian Kurniati | Senin, 21 Juni 2021 | 13:11 WIB
Hingga Mei 2021, Defisit APBN Capai Rp219,3 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan materi dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPD, Senin (21/6/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN hingga Mei 2021 telah mencapai Rp219,3 triliun atau tumbuh 22,24% dibandingkan dengan kinerja periode yang sama pada 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan defisit tersebut setara dengan 1,32% terhadap produk domestik bruto. Menurutnya, realisasi defisit tersebut telah mencapai 21,79% dari proyeksi senilai Rp1.006,4 triliun atau 5,7% terhadap PDB.

"Sampai dengan Mei, defisit APBN Rp219,3 triliun atau 1,32% dari PDB," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPD, Senin (21/6/2021).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan penerimaan negara hingga Mei 2021 tercatat Rp726,5 triliun atau tumbuh 9,54% dari realisasi tahun lalu senilai Rp663,2 triliun. Realisasi itu juga setara dengan 41,69% dari target Rp1.742,7 triliun.

Penerimaan perpajakan hingga Mei 2021 mencapai Rp558,9 triliun atau tumbuh 6,2% dari tahun lalu senilai Rp526,3 triliun. Penerimaan tersebut setara dengan 38,69% terhadap target Rp1.444,5 triliun.

Kemudian, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat senilai Rp167,6 triliun atau tumbuh 22,36% dari tahun lalu. Realisasi itu sudah mencapai 56,19% dari target tahun ini senilai Rp298,2 triliun.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Adapun realisasi belanja negara telah mencapai Rp945,7 triliun atau tumbuh 12,05% dibandingkan dengan performa periode yang sama pada 2020 senilai Rp843,9 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 34,39% dari target Rp2.750 triliun.

Realisasi belanja negara tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp647,6 triliun atau setara 33,14% dari pagu Rp1.954,5 triliun. Kemudian, ada transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) senilai Rp298,0 triliun atau setara 37,47% terhadap pagu Rp795,5 triliun.

Sementara itu, pembiayaan APBN hingga Mei 2021 telah mencapai Rp309,3 triliun atau 30,73% dari target Rp1.006,4 triliun. Walaupun minus 13,57% dibandingkan dengan catatan periode yang sama tahun lalu, Sri Mulyani menilai realisasi pembiayaan sudah tergolong tinggi.

"Pembiayaan kita sudah lebih tinggi Rp309,3 triliun karena memang kita melakukan pembiayaan front loading di dalam mengantisipasi kenaikan suku bunga atau inflasi yang terjadi di Amerika Serikat," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan