BANTUAN SOSIAL

Hingga April, Pemerintah Cairkan Dana Kartu Prakerja Rp1,62 Triliun

Dian Kurniati | Jumat, 08 Mei 2020 | 18:35 WIB
Hingga April, Pemerintah Cairkan Dana Kartu Prakerja Rp1,62 Triliun

Ilustrasi. (foto: prakerja.go.id)

JAKARTA, DDTCNews—Badan Pelaksana (Project Management Officer/PMO) Kartu Prakerja telah merealisasikan pencairan dana sebesar Rp1,62 triliun sampai dengan 28 April 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan peserta yang telah menerima transfer dana Kartu Prakerja tersebut mencapai 456.265 orang. Adapun pencairan dana kartu prakerja akan dilakukan dalam tiga tahap.

“Dana sudah ditransfer dan biaya pelatihannya tergantung dari jenis pelatihan yang diambil," katanya melalui konferensi video, Jumat (8/5/2020).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Tahap pertama, pencairan dana sebesar Rp37,38 miliar pada 21 April untuk 10.524 peserta yang lolos pada batch I. Tahap kedua, dicairkan dana Rp559,43 miliar untuk 157.387 peserta yang juga lolos pada batch I.

Kemudian untuk pencairan ketiga, nilainya mencapai Rp1,02 triliun untuk 288.154 peserta yang lolos pada batch II.

Menurut Sri Mulyani, dana tersebut akan digunakan peserta untuk mengikuti pelatihan di delapan platform. Namun, ia menegaskan uang itu tidak ditransfer kepada platform, melainkan kepada pusat pelatihan yang kontennya diakses oleh peserta.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Biaya pelatihan bervariasi, dari harga termurah Rp24.000 hingga termahal Rp1 juta. Pelatihan seharga Rp24.000 itu telah digunakan oleh 42 peserta. Sedangkan pelatihan termahal telah dimanfaatkan oleh 22.000 peserta.

Dia menyebut ada 106.000 pelatihan yang telah dipilih oleh peserta. “Banyak juga yang berminat belajar bahasa Inggris, sampai 6.834 orang untuk belajar grammar dan TOEFL,” ujar Sri Mulyani.

Sisa uang pelatihan yang tidak digunakan oleh peserta akan otomatis kembali pada kas negara. Sementara untuk uang insentif peserta yang telah mengakhiri masa pelatihan akan ditransfer mulai Mei 2020.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Hingga saat ini, tercatat 9,4 juta orang telah teregistrasi pada laman kartu prakerja. Penerimaan peserta akan dilakukan setiap pekan sehingga sampai akhir tahun akan terselenggara sekitar 30 batch.

“Presiden juga menginstruksikan agar korban PHK dan yang dirumahkan menjadi prioritas. Mereka masuk batch berikutnya,” kata Menkeu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 Mei 2020 | 22:40 WIB

Semoga pencairan kartu ini dapat memaksimalkan pemulihan dan dukungan bagi masyarakat, khususnya untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas diri

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra