INSENTIF FISKAL

Hingga April 2021, Insentif Pajak untuk Dunia Usaha Terserap 46%

Dian Kurniati | Selasa, 04 Mei 2021 | 09:34 WIB
Hingga April 2021, Insentif Pajak untuk Dunia Usaha Terserap 46%

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui konferensi video, Senin (3/5/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi insentif pajak untuk dunia usaha pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp26,2 triliun hingga April 2021, atau 46% dari pagu senilai Rp56,72 triliun.

"[Realisasi] Insentif usaha 46,2% atau Rp26,2 triliun dari total pagunya adalah Rp56,72 triliun," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui konferensi video, Senin (3/5/2021).

Namun demikian, Airlangga tak memerinci realisasi insentif pajak yang sudah diserap dunia usaha tersebut. Untuk diketahui, pemerintah memiliki beragam insentif pajak yang ditawarkan kepada dunia usaha demi mendukung upaya pemulihan ekonomi.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Misal, PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor, pembebasan bea masuk, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan insentif untuk mendorong konsumsi kelas menengah seperti insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor DTP dan PPN atas rumah DTP.

Secara umum, Airlangga menyebut realisasi dana PEN hingga April 2021 senilai Rp155,6 triliun atau 22,3% dari pagu Rp699,43 triliun. Pada klaster kesehatan, realisasi serapan sudah mencapai Rp21,15 triliun atau 12,1% dari alokasi anggaran Rp175,52 triliun.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Anggaran tersebut, lanjut Airlangga, digunakan untuk belanja testing dan tracing, biaya perawatan pasien, insentif tenaga kesehatan, pembelian obat Covid-19, serta bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN).

Untuk klaster perlindungan sosial, realisasinya mencapai Rp49,07 triliun atau 32,7% dari pagu Rp150,28 triliun yang dipakai untuk program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bansos tunai, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, kartu prakerja, serta bantuan kuota internet.

"Tentunya diharapkan program lain seperti BLT desa yang baru 12% bisa ditingkatkan kembali," ujar Airlangga.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Pada program prioritas kementerian/lembaga (K/L), telah terealisasi anggaran Rp18,98 triliun atau Rp15,3% dari pagu Rp125,17 triliun. Penggunaannya untuk program padat karya K/L, dukungan pariwisata, ketahanan pangan, ICT, serta pengembangan kawasan strategis.

Pada klaster dukungan UMKM dan korporasi, realisasinya Rp40,23 triliun atau 20,8% dari pagu Rp191,13 triliun. Dana dipakai untuk bantuan ultramikro, imbal jasa penjaminan (IJP) UMKM, serta penempatan dana pada bank untuk penyaluran kredit UMKM. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN