KABUPATEN KEBUMEN

Hebat, Disini Warga Lunasi PBB Pakai Sampah

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Agustus 2016 | 18:02 WIB
 Hebat, Disini Warga Lunasi PBB Pakai Sampah Program Samiun di Acara Jalan Sehat, Kebumen. (Foto: Radarbanyumas.co.id

KEBUMEN, DDTCNews – Kabupaten Kebumen kembali mengulang pelaksanaan program Sampah untuk Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau disebut 'Samiun' setelah tahun lalu berhasil menyetor dana hingga 96% lebih dari total tagihan PBB. Sosialisasi program Samiun ini dilakukan dalam acara jalan sehat untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-71.

Lurah Kebumen Dede Suntoro mengatakan inovasi tersebut bertujuan untuk mengatasi tunggakan PBB warganya, sehingga setiap warga tidak perlu lagi membayar pajak PBB menggunakan uang tunai, tetapi cukup dengan menyetorkan sampah kepada petugas.

“Warga terbantu dengan program Samiun. Jadi mereka merasa tidak membayar PBB, tapi kita yang bayarin. Padahal itu hasil dari sampah-sampah yang mereka kumpulkan,” ujarnya dalam acara jalan sehat, Minggu (28/8).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Pada 2016 ini, total tagihan PBB sebesar Rp737,5 juta lebih. Hingga Agustus 2016 dana yang sudah terbayarkan mencapai 90%. Adanya program Samiun ini sangat membantu warga, sehingga warga tidak terbebani lagi dengan adanya kewajiban membayar PBB.

Selain itu, lanjut Dede, program ini juga memudahkan para petugas dalam memungut iuran pajak. “Jadi mereka setor sampah, kita kasih buku tabungannya, dalam satu tahun akan kelihatan tabungannya ada berapa. Itu yang digunakan untuk membayar PBB,” jelasnya.

Bupati Kebumen HM Yahya Fuad yang juga hadir pada acara jalan sehat itu mengapresiasi inovasi yang dilakukan Kelurahan Kebumen. Seperti dilansir dalam radarbanyumas.co.id, Fuad berharap terobosan baru tersebut dapat ditiru oleh pemerintah desa maupun kelurahan lain di Kabupaten Kebumen.

Ketua Panitia Peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan RI Kelurahan Kebumen M Sadikin mengatakan, jalan sehat merupakan puncak acara dari rangkaian peringatan HUT RI di Kelurahan Kebumen. Sadikin menyebut jumlah peserta yang mengikuti jalan sehat mencapai 3.000 yang berasal dari 7 RW dan 44 RT. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%