INSENTIF PAJAK

Hasil Survei DJP: 16% WP Belum Lapor Realisasi Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Oktober 2020 | 18:06 WIB
Hasil Survei DJP: 16% WP Belum Lapor Realisasi Insentif Pajak

Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti saat membawakan materi dalam sebuah webinar. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Wajib pajak (WP) yang telah memanfaatkan insentif pajak belum sepenuhnya patuh melaporkan realisasinya kepada otoritas pajak.

Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan hasil survei Ditjen Pajak (DJP) menunjukan masih ada WP yang memanfaatkan insentif pajak tapi belum melaporkan realisasi. Dari hasil survei DJP, terdapat 6.107 responden yang memanfaatkan fasilitas pajak dari pemerintah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 84% responden sudah melaporkan realisasi insentif. Sisanya, sebanyak 16% belum menyampaikan laporan. Nufransa menyebutkan berbagai alasan yang menjadi penyebab WP belum melakukan pelaporan realisasi pemanfaatan insentif.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Jadi yang belum itu alasannya macam-macam," katanya dalam sebuah webinar, Kamis (8/10/2020).

Nufransa menjelaskan dua alasan utama WP belum melaporkan realisasi insentif. Pertama, WP yang mendaftar untuk mendapatkan fasilitas tidak tahu adanya kewajiban untuk melakukan pelaporan. Kedua, WP tidak tahu bagaimana cara melakukan realisasi insentif pajak yang seluruhnya dilakukan secara daring.

Responden yang memanfaatkan insentif, sambung Nufransa, mengharapkan kebijakan relaksasi dapat diperpanjang. Saat survei dilakukan pada Juli—Agustus 2020, sebanyak 40% responden meminta kebijakan stimulus pajak dapat diperpanjang sampai dengan Desember 2020. Kemudian, sebanyak 58% responden mengharapkan kebijakan stimulus dapat berlanjut sampai dengan Juni 2021.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

"Jad kami evaluasi sehingga kebijakan stimulus kemudian diperpanjang sampai akhir tahun," terangnya. Simak pula artikel ‘Hasil Survei DJP: Mayoritas WP Tahu Ada Pemberian Insentif Pajak’.

Selain itu, hasil survei DJP juga menunjukan masih tingginya ketidakpastian ekonomi dari kacamata wajib pajak pada tahun ini. Pandangan WP terkait perekonomian Indonesia cenderung netral mengarah ke positif.

Pada pandangan netral, WP masih ragu-ragu dengan prospek ekonomi Indonesia dalam 6 bulan kedepan dengan komposisi sebanyak 45% responden. Sementara itu, 39% WP memandang perekonomian nasional yang akan bergerak positif dalam 12 bulan ke depan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra