AMERIKA SERIKAT

Hasil Investigasi USTR, Amerika Bakal Balas Pajak Digital Prancis

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 03 Desember 2019 | 10:54 WIB
Hasil Investigasi USTR, Amerika Bakal Balas Pajak Digital Prancis

US Trade Representative Robert Lighthizer.

WASHINGTON, DDTCNews – Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR) telah merilis hasil investigasi (section 301) atas pajak layanan digital Prancis (digital service tax/DST).

Dalam laporannya, USTR menyimpulkan DST Prancis mendiskriminasi perusahaan Amerika Serikat (AS). USTR juga menyebut pajak itu tidak konsisten dengan prinsip kebijakan perpajakan internasional yang berlaku.

“Keputusan USTR hari ini mengirimkan sinyal yang jelas bahwa AS akan mengambil tindakan terhadap rezim pajak digital yang mendiskriminasi atau memaksakan beban yang tidak semestinya pada perusahaan AS,” kata US Trade Representative Robert Lighthizer, Senin (2/12/2019).

Baca Juga:
DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

USTR, sambung Lighthizer, sedang menimbang apakah akan membuka penyelidikan serupa pada DST Austria, Italia, dan Turki. Pasalnya, USTR kini tengah berfokus untuk melawan proteksionisme yang berkembang di negara-negara anggota UE.

Lebih lanjut, dalam laporannya, USTR menyebut DST Prancis tidak masuk akal, diskriminatif, dan membebani perdagangan AS. Melalui laporan tersebut, USTR juga meminta komentar dari publik atas tindakan yang diusulkan USTR.

Komentar publik tersebut dikirim melalui Federal eRulemaking pada laman http://www.regulations.gov paling lambat pada 6 Januari 2020. Setelah itu, pada 7 Januari 2020 Komite Investigasi Section 301 akan mengadakan audiensi publik yang bertempat di kantor USTR.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Tindakan yang diusulkan adalah pengenaan bea tambahan hingga 100% atas produk tertentu dari Prancis. Produk yang diusulkan terkena bea tambahan itu tercantum dalam daftar produk pada lampiran laporan tersebut.

Secara lebih terperinci, produk Prancis yang dikenai bea masuk mencakup 63 pos tarif produk diantaranya yoghurt, mentega, dan tas. Diperkirakan nilai perdagangan dari produk tersebut mencapai US$2,4 miliar (setara Rp33,8 triliun).

Setiap usulan tindakan yang diusulkan USTR telah mempertimbangkan tingkat kerusakan ekonomi yang akan diderita AS akibat DST Prancis. Hasil laporan lebih terperinci yang menguraikan temuan penyelidikan tersedia di laman resmi USTR.

Adapun dirilisnya laporan hasil investigasi ini merupakan buntut dari ditekennya aturan pajak digital Prancis pada Mei lalu. Pemerintah AS menganggap pajak tersebut diskriminatif dan melayangkan investigasi hingga mengancam akan melakukan tindakan pembalasan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII