PRANCIS

Haruskah Robot Bayar Pajak?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Juni 2016 | 23:42 WIB
Haruskah Robot Bayar Pajak?

STRASBOURG, DDTCNews – Parlemen Eropa mengajukan usulan draf kepada Komisi Eropa agar memaksa pemilik robot canggih untuk membayar pajak atau jaminan sosial. Hal ini dilakukan sebagai proteksi bila penggunaan robot canggih mulai menggantikan pekerjaan manusia dalam jumlah besar.

Parlemen Eropa menyadari akan adanya tantangan-tantangan bagi hukum dan etika yang harus dibentuk dengan semakin modernnya industri artificial intelligence (kecerdasan buatan). Usulan draf tersebut akan mengatur hukum dan etika guna mengontrol dan memperkecil konsekuensi yang mungkin ditimbulkan.

“Dalam jangka waktu beberapa dekade, ini (artificial intelligence) akan melampaui kapasitas intelektual manusia, dan jika kita tidak menyiapkan kontrol yang tepat maka akan membahayakan keberlangsungan hidup manusia,” ungkap Parlemen Eropa dalam draf itu.

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Usulan ini memberikan serangkaian rekomendasi untuk mempersiapkan Eropa dalam memasuki sebuah revolusi industri baru ini. Dalam usulan itu dijelaskan bahwa robot harus terdaftar, dan harus ada hukum tertulis yang mengatur mengenai pembatasan penggunaan mesin/robot agar tidak menyebabkan manusia kehilangan pekerjaan.

Kontak antara manusia dan robot juga harus diatur dalam regulasi, dengan menitik beratkan pada keamanan, privasi, integritas, martabat dan otonomi manusia. “Beberapa usulan lainnya juga berguna untuk melindungi kemungkinan meningkatnya jumlah pengangguran manusia,” ujar Parlemen Eropa seperti dilansir money.cnn.com.

Kode moral dari penggunaan robot yang ditulis oleh penulis cerita science fiction Isaac Asimov, juga perlu digarisbawahi. Asimov menyatakan bahwa robot tidak boleh membahayakan manusia dan harus mematuhi perintah dari penciptanya.

Usulan draf ini ditulis oleh salah seorang anggota Parlemen Eropa dari Luksemburg, Mady Delvaux, dan dikabarkan akan dibahas pada tahun ini. Persetujuannya akan dilakukan secara simbolis, namun masih menunggu keputusan dari Komisi Eropa. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI