PRANCIS

Haruskah Robot Bayar Pajak?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Juni 2016 | 23:42 WIB
Haruskah Robot Bayar Pajak?

STRASBOURG, DDTCNews – Parlemen Eropa mengajukan usulan draf kepada Komisi Eropa agar memaksa pemilik robot canggih untuk membayar pajak atau jaminan sosial. Hal ini dilakukan sebagai proteksi bila penggunaan robot canggih mulai menggantikan pekerjaan manusia dalam jumlah besar.

Parlemen Eropa menyadari akan adanya tantangan-tantangan bagi hukum dan etika yang harus dibentuk dengan semakin modernnya industri artificial intelligence (kecerdasan buatan). Usulan draf tersebut akan mengatur hukum dan etika guna mengontrol dan memperkecil konsekuensi yang mungkin ditimbulkan.

“Dalam jangka waktu beberapa dekade, ini (artificial intelligence) akan melampaui kapasitas intelektual manusia, dan jika kita tidak menyiapkan kontrol yang tepat maka akan membahayakan keberlangsungan hidup manusia,” ungkap Parlemen Eropa dalam draf itu.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Usulan ini memberikan serangkaian rekomendasi untuk mempersiapkan Eropa dalam memasuki sebuah revolusi industri baru ini. Dalam usulan itu dijelaskan bahwa robot harus terdaftar, dan harus ada hukum tertulis yang mengatur mengenai pembatasan penggunaan mesin/robot agar tidak menyebabkan manusia kehilangan pekerjaan.

Kontak antara manusia dan robot juga harus diatur dalam regulasi, dengan menitik beratkan pada keamanan, privasi, integritas, martabat dan otonomi manusia. “Beberapa usulan lainnya juga berguna untuk melindungi kemungkinan meningkatnya jumlah pengangguran manusia,” ujar Parlemen Eropa seperti dilansir money.cnn.com.

Kode moral dari penggunaan robot yang ditulis oleh penulis cerita science fiction Isaac Asimov, juga perlu digarisbawahi. Asimov menyatakan bahwa robot tidak boleh membahayakan manusia dan harus mematuhi perintah dari penciptanya.

Usulan draf ini ditulis oleh salah seorang anggota Parlemen Eropa dari Luksemburg, Mady Delvaux, dan dikabarkan akan dibahas pada tahun ini. Persetujuannya akan dilakukan secara simbolis, namun masih menunggu keputusan dari Komisi Eropa. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN