SOSIALISASI TAX AMNESTY

Hari Ini Jokowi Sosialisasi Tax Amnesty di Bandung

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Agustus 2016 | 10:37 WIB
Hari Ini Jokowi Sosialisasi Tax Amnesty di Bandung Presiden Joko Widodo (Foto: Jokowi.org)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo dijadwalkan menghadiri sosialisasi tax amnesty di Bandung, Senin (8/8) sore bertempat di Hotel Intercontinental, Bandung. Diperkirakan sekitar 3500 pengusaha dari wilayah Jawa Barat akan hadir dalam acara tersebut.

Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudi menyatakan acara terselenggara berkat kerja sama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

“Presiden akan didampingi Ibu Iriana, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharano dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno,” ujar Bey, Senin (8/8) seperti dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet.

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Hingga saat ini, Presiden telah memimpin beberapa kali sosialisasi yang diselenggarakan di kota-kota seperti Surabaya, Medan dan Jakarta.

Sebelum menghadiri sosialisasi, Presiden diagendakan melantik 2.143 Pamong Praja Muda Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan ke-23 tahun 2016, di kawasan Jatinangor, Jawa Barat.

Para pamong praja muda tersebut sebelumnya sudah diwisuda Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Balairung Kampus IPDN, Minggu (7/8).

Baca Juga:
Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Mereka berasal dari 5 jenjang pendidikan yang berbeda. Tercatat Program Diploma IV meluluskan sebanyak 1.723 orang, Program Strata 1 sebanyak 198 orang dan Program Magister Administrasi Pemerintahan Daerah (MAPD) 192 orang.

Sementara, Program Profesi Kepamongprajaan meluluskan 28 orang dan Program Strata 3 sebanyak 2 orang. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Kamis, 21 November 2024 | 09:36 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Simulator Diperbarui, Belajar Coretax Kini Bisa Pakai Bahasa Indonesia

Rabu, 20 November 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

RUU Pengampunan Pajak untuk Dukung Visi dan Misi Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?