PROVINSI DKI JAKARTA

Hari Ini, Gerai Layanan Pajak Dibuka di Mall

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 April 2017 | 11:33 WIB
 Hari Ini, Gerai Layanan Pajak Dibuka di Mall

JAKARTA, DDTCNews – Sejumlah Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPRD) wilayah Jakarta secara serentak membuka gerai layanan pajak daerah atau stand pajak di beberapa pusat perbelanjaan atau mall yang ada di Ibukota.

Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Soemantri mengatakan layanan gerai pajak di mall ini dilakukan selama dua hari, yakni pada Rabu (12/4) dan Kamis (13/4). Hal ini dilakukan guna mengintensifkan pelayanan pajak daerah kepada masyarakat, khususnya untuk pendaftaran, pelaporan, konsultasi dan pendataan pajak daerah.

“Kali ini giliran delapan UPRD Jakarta Pusat yang membuka gerai pajak di beberapa lokasi mall yang berada di sekitaran Jakarta Pusat,” pungkasnya, Selasa (11/4).

Baca Juga:
Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Edi memaparkan sejumlah UPRD yang bertugas membuka gerai pajak di beberapa lokasi mall yaitu UPPRD Tanah Abang yang membuka gerai pajak daerah di Mall Grand Indonesia, West Mall bertempat di Lantai 6 Ruang 1. UPPRD Menteng yang membuka gerai pajak daerah di Plaza Indonesia, Lantai 6 Extention.

Kemudian, seperti dilansir dalam koran-jakarta.com, UPPRD Senen yang membuka gerai pajak daerah di Plaza Kenari Mas, lantai 1 dan UPPRD Cempaka Putih yang membuka gerai di Green Pramuka Square, Upper Ground.

Selain itu, UPPRD Kemayoran yang membuka Gerai Pajak Daerah di ITC Cempaka Mas, Lantai Dasar Pintu Utama. UPPRD Sawah Besar yang membuka Gerai Pajak Daerah di di Mangga Dua Mall, Lantai Dasar Pintu Utama, serta UPPRD Gambir yang membuka Gerai Pajak Daerah di Gajah Mada Plaza, Lantai Dasar depan Nobu Bank.

“Dengan dibukanya gerai pajak di sejumlah pusat perbelanjaan, kami harap kesempatan baik ini dapat dimaksimalkan oleh wajib pajak yang akan melakukan konsultasi seputar pajak daerah yang meliputi pajak reklame, pajak PBB, pajak BPHTB, pajak air tanah, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor,” tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

Senin, 06 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Aturan Terbaru Tarif Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Lombok Barat

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

PIC Coretax Tak Bisa Impersonate ke Akun WP Badan? Coba Langkah Ini

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Ungkap 3 Cara Agar Terhindar dari Penipuan Berkedok Petugas

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:15 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Kode Otorisasi DJP Via Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:00 WIB BEA CUKAI TELUK BAYUR

Sisir Pasar-Pasar, Bea Cukai Sita 35.000 Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Upaya Perluasan Basis Pajak Terhambat oleh Keterbatasan Data