KAMBOJA

Harga Pupuk Mahal, Petani Minta Tarif Pajak Impor Dipangkas

Dian Kurniati | Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:00 WIB
Harga Pupuk Mahal, Petani Minta Tarif Pajak Impor Dipangkas

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Komunitas Petani Kamboja (Coalition of Cambodian Farmer Community/CCFC) meminta pemerintah memberikan insentif pembebasan bea masuk dan penurunan pajak impor atas barang yang dibutuhkan sektor pertanian, terutama pupuk.

Presiden CCFC Theng Savoeun mengatakan saat ini para petani tengah kesulitan memperoleh pupuk karena langka dan berharga mahal. Menurutnya, pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab kenaikan harga pupuk.

"Saya meminta pemerintah memfasilitasi penurunan pajak impor sehingga harga pupuk tidak mahal di masa pandemi Covid-19 dan tidak makin merugikan petani," katanya, dikutip pada Kamis (12/8/2021).

Baca Juga:
Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Savoeun menuturkan pertanian menjadi salah satu sektor yang terdampak pandemi. Menurutnya, pemerintah, terutama Kementerian Pertanian, harus segera melakukan intervensi agar pasokan pupuk tercukupi dengan harga lebih murah.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga dapat membuat kebijakan yang dapat menarik investor atau mendorong industri memproduksi pupuk di dalam negeri. Dengan kebijakan tersebut, ia meyakini stok pupuk akan lebih stabil dan lebih murah.

Petani di Provinsi Tboung Khmum An SaAun menyebut harga pupuk saat pandemi telah naik hampir dua kali lipat. Pada situasi normal, harga pupuk jenis pestisida senilai US$13 atau Rp187.000 untuk satu kontainer, tetapi kini naik menjadi US$23 atau Rp330.000 untuk satu kontainer.

Baca Juga:
Kumpulkan Data, Petugas Pajak Kunjungi Alamat Pengusaha Saniter

Chim Sophat, petani di provinsi Kratie, menyebut pandemi tidak hanya berdampak pada harga pupuk, tetapi juga menurunkan harga jual produk pertaniannya. Dari lahan pertanian seluas 5 hektare, laba yang didapatkannya tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya.

"Sejak Kamboja menghadapi pandemi, kami tak mendapatkan pasar yang baik untuk hasil pertanian," ujarnya seperti dilansir khmertimeskh.com.

Sebelumnya, pemerintah membebaskan impor alat-alat pertanian tertentu dari pajak pertambahan nilai (PPN) mulai 1 Januari 2021. Kebijakan itu dilakukan untuk mendukung pertumbuhan sektor pertanian di Kamboja.

Alat pertanian yang dibebaskan dari PPN di antaranya pompa air bermotor dengan kapasitas aliran hingga 8.000 meter kubik per jam. Namun, untuk jenis pompa industri yang lebih besar, PPN tetap dikenakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:00 WIB KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Kumpulkan Data, Petugas Pajak Kunjungi Alamat Pengusaha Saniter

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP