SUBSIDI BBM

Harga Premium dan Solar Dijamin Tak Akan Naik Hingga 2019

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Mei 2018 | 16:11 WIB
Harga Premium dan Solar Dijamin Tak Akan Naik Hingga 2019

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah dipastikan tidak akan mengambil kebijakan yang tidak populis hingga agenda politik di 2019 selesai. Salah satunya ialah mengunci harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga tahun depan.

Meskipun harga minyak dunia, termasuk harga minyak mentah atau Indonesia Crude Price (ICP) cenderung naik, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar tidak akan naik.

"Harga BBM seperti solar, premium, minyak tanah tidak naik hingga 2019,” kata Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dilansir laman Kemenkeu, Senin (21/5).

Baca Juga:
Pertamina Diminta Tak Jual BBM Subsidi ke Penunggak Pajak Kendaraan

Dalam keterangannya, kebijakan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kestabilan ekonomi dan sosial masyarakat serta mempertahankan daya beli masyarakat. Selain itu, penyesuaian harga BBM lainnya perlu persetujuan pemerintah terlebih dahulu.

Selain faktor teknis ekonomi tersebut, kebijakan mengunci harga BBM ini juga agar tidak menimbulkan kegaduhan baru saat memasuki masa elektoral seperti Pilkada Langsung dan Pilpres pada 2019.

Karena itu, dengan melihat perkembangan harga yang terus meningkat. Pemerintah menyiapkan sejumlah skema, salah satunya adalah penambahan subsidi untuk BBM jenis tertentu.

Baca Juga:
Ekonomi Tumbuh 5,05% pada Kuartal II/2024, Begini Kata Pemerintah

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menambahkan bahwa saat ini sedang diusulkan penambahan subsidi BBM. Salah satunya adalah BBM jenis solar dari subsidi yang sebelumnya Rp500 per liter menjadi Rp1.500 per liter.

"Perkiraan kami, tambahan subsidi solar sekitar Rp1.000 per liter. Sekarang kan Rp500 per liter. Nanti usulannya ditambah Rp1.000 per liter menjadi Rp1.500 per liter,” terangnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:30 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Pertamina Diminta Tak Jual BBM Subsidi ke Penunggak Pajak Kendaraan

Selasa, 06 Agustus 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi Tumbuh 5,05% pada Kuartal II/2024, Begini Kata Pemerintah

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Senin, 08 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemendagri Dukung Pemda Larang Penunggak Pajak Beli BBM Subsidi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja