JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah dipastikan tidak akan mengambil kebijakan yang tidak populis hingga agenda politik di 2019 selesai. Salah satunya ialah mengunci harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga tahun depan.
Meskipun harga minyak dunia, termasuk harga minyak mentah atau Indonesia Crude Price (ICP) cenderung naik, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar tidak akan naik.
"Harga BBM seperti solar, premium, minyak tanah tidak naik hingga 2019,” kata Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dilansir laman Kemenkeu, Senin (21/5).
Dalam keterangannya, kebijakan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kestabilan ekonomi dan sosial masyarakat serta mempertahankan daya beli masyarakat. Selain itu, penyesuaian harga BBM lainnya perlu persetujuan pemerintah terlebih dahulu.
Selain faktor teknis ekonomi tersebut, kebijakan mengunci harga BBM ini juga agar tidak menimbulkan kegaduhan baru saat memasuki masa elektoral seperti Pilkada Langsung dan Pilpres pada 2019.
Karena itu, dengan melihat perkembangan harga yang terus meningkat. Pemerintah menyiapkan sejumlah skema, salah satunya adalah penambahan subsidi untuk BBM jenis tertentu.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menambahkan bahwa saat ini sedang diusulkan penambahan subsidi BBM. Salah satunya adalah BBM jenis solar dari subsidi yang sebelumnya Rp500 per liter menjadi Rp1.500 per liter.
"Perkiraan kami, tambahan subsidi solar sekitar Rp1.000 per liter. Sekarang kan Rp500 per liter. Nanti usulannya ditambah Rp1.000 per liter menjadi Rp1.500 per liter,” terangnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.