SUBSIDI BBM

Harga Premium dan Solar Dijamin Tak Akan Naik Hingga 2019

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Mei 2018 | 16:11 WIB
Harga Premium dan Solar Dijamin Tak Akan Naik Hingga 2019

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah dipastikan tidak akan mengambil kebijakan yang tidak populis hingga agenda politik di 2019 selesai. Salah satunya ialah mengunci harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga tahun depan.

Meskipun harga minyak dunia, termasuk harga minyak mentah atau Indonesia Crude Price (ICP) cenderung naik, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar tidak akan naik.

"Harga BBM seperti solar, premium, minyak tanah tidak naik hingga 2019,” kata Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dilansir laman Kemenkeu, Senin (21/5).

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Dalam keterangannya, kebijakan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kestabilan ekonomi dan sosial masyarakat serta mempertahankan daya beli masyarakat. Selain itu, penyesuaian harga BBM lainnya perlu persetujuan pemerintah terlebih dahulu.

Selain faktor teknis ekonomi tersebut, kebijakan mengunci harga BBM ini juga agar tidak menimbulkan kegaduhan baru saat memasuki masa elektoral seperti Pilkada Langsung dan Pilpres pada 2019.

Karena itu, dengan melihat perkembangan harga yang terus meningkat. Pemerintah menyiapkan sejumlah skema, salah satunya adalah penambahan subsidi untuk BBM jenis tertentu.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menambahkan bahwa saat ini sedang diusulkan penambahan subsidi BBM. Salah satunya adalah BBM jenis solar dari subsidi yang sebelumnya Rp500 per liter menjadi Rp1.500 per liter.

"Perkiraan kami, tambahan subsidi solar sekitar Rp1.000 per liter. Sekarang kan Rp500 per liter. Nanti usulannya ditambah Rp1.000 per liter menjadi Rp1.500 per liter,” terangnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Paket Kebijakan Ekonomi yang Baru Harus Bisa Dongkrak Daya Beli

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra