THAILAND

Harga Minyak Melonjak, Tarif Cukai Bahan Bakar Solar Bakal Dipangkas

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Februari 2022 | 11:30 WIB
Harga Minyak Melonjak, Tarif Cukai Bahan Bakar Solar Bakal Dipangkas

Ilustrasi. Seorang pekerja membersihkan tumpahan minyak yang disebabkan oleh kebocoran dari pipa bawah laut kedalaman 20 km (12,4 mil) di lepas pantai timur Thailand di pantai Mae Ramphueng di provinsi Rayong, Thailand, Sabtu (29/1/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Soe Zeya Tun/WSJ/sad.

BANGKOK, DDTCNews – Pemerintah Thailand berencana memangkas pengenaan cukai atas bahan bakar solar seiring dengan tren harga minyak yang melonjak belakangan ini.

Menteri Keuangan Arkhom Termpittayapaisith mengatakan Kementerian Keuangan saat ini tengah mempertimbangkan penggunaan dana THB500 miliar atau setara dengan Rp221,12 triliun untuk menangani dampak tingginya harga minyak terhadap biaya hidup.

“Kami perlu mempertimbangkan legalitas, apakah pemerintah dapat menghabiskan dana tersebut untuk meringankan beban akibat harga minyak yang tinggi atau tidak,” katanya seperti dikutip dari bangkokpost.com, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Arkhom menyebut sebagian dari dana senilai THB500 miliar tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pemberian insentif cukai solar. Saat ini, lanjutnya, menteri keuangan bersama Menteri Energi Supattanapong Punmeechaow tengah membahas proposal tersebut.

Dia menjelaskan insentif tersebut juga merupakan respons pemerintah terhadap desakan Federasi Industri Thailand yang prihatin dengan situasi harga energi. Mereka meminta pemerintah untuk memotong tagihan listrik dan membatasi harga solar kurang dari THB30 per liter.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan justru mengkhawatirkan dampak dari pemotongan cukai terhadap penerimaan negara. Untuk diketahui, cukai solar merupakan salah satu penyumbang utama kas Negeri Gajah Putih tersebut.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Tarif cukai solar yang berlaku saat ini adalah THB5,99 per liter. Setiap tahun, cukai solar mampu menyumbang penerimaan hingga mencapai THB144 miliar atau sekitar Rp63,68 triliun terhadap penerimaan negara.

Jika insentif cukai solar diberlakukan, pemerintah memperkirakan pendapatan yang hilang mencapai hingga THB2 miliar atau Rp883,69 miliar per bulan. Untuk itu, Kemenkeu menganjurkan pemerintah untuk mencari sumber pendapatan baru. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?