THAILAND

Harga Minyak Melonjak, Tarif Cukai Bahan Bakar Solar Bakal Dipangkas

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Februari 2022 | 11:30 WIB
Harga Minyak Melonjak, Tarif Cukai Bahan Bakar Solar Bakal Dipangkas

Ilustrasi. Seorang pekerja membersihkan tumpahan minyak yang disebabkan oleh kebocoran dari pipa bawah laut kedalaman 20 km (12,4 mil) di lepas pantai timur Thailand di pantai Mae Ramphueng di provinsi Rayong, Thailand, Sabtu (29/1/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Soe Zeya Tun/WSJ/sad.

BANGKOK, DDTCNews – Pemerintah Thailand berencana memangkas pengenaan cukai atas bahan bakar solar seiring dengan tren harga minyak yang melonjak belakangan ini.

Menteri Keuangan Arkhom Termpittayapaisith mengatakan Kementerian Keuangan saat ini tengah mempertimbangkan penggunaan dana THB500 miliar atau setara dengan Rp221,12 triliun untuk menangani dampak tingginya harga minyak terhadap biaya hidup.

“Kami perlu mempertimbangkan legalitas, apakah pemerintah dapat menghabiskan dana tersebut untuk meringankan beban akibat harga minyak yang tinggi atau tidak,” katanya seperti dikutip dari bangkokpost.com, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga:
NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Arkhom menyebut sebagian dari dana senilai THB500 miliar tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pemberian insentif cukai solar. Saat ini, lanjutnya, menteri keuangan bersama Menteri Energi Supattanapong Punmeechaow tengah membahas proposal tersebut.

Dia menjelaskan insentif tersebut juga merupakan respons pemerintah terhadap desakan Federasi Industri Thailand yang prihatin dengan situasi harga energi. Mereka meminta pemerintah untuk memotong tagihan listrik dan membatasi harga solar kurang dari THB30 per liter.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan justru mengkhawatirkan dampak dari pemotongan cukai terhadap penerimaan negara. Untuk diketahui, cukai solar merupakan salah satu penyumbang utama kas Negeri Gajah Putih tersebut.

Baca Juga:
Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Tarif cukai solar yang berlaku saat ini adalah THB5,99 per liter. Setiap tahun, cukai solar mampu menyumbang penerimaan hingga mencapai THB144 miliar atau sekitar Rp63,68 triliun terhadap penerimaan negara.

Jika insentif cukai solar diberlakukan, pemerintah memperkirakan pendapatan yang hilang mencapai hingga THB2 miliar atau Rp883,69 miliar per bulan. Untuk itu, Kemenkeu menganjurkan pemerintah untuk mencari sumber pendapatan baru. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit