QATAR

Harga Minyak Anjlok, Qatar Kenakan Pajak Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Agustus 2016 | 14:23 WIB
 Harga Minyak Anjlok, Qatar Kenakan Pajak Ini

Hamad International Airport, Qatar (Foto: Dohanews)

DOHA, DDTCNews – Pemerintah Qatar akan memungut pajak tambahan baru berupa 'departure charge' terhadap penumpang pesawat yang berangkat dari atau menuju ke Bandara Internasional Hamad (HIA), Doha.

Dalam pernyataan resmi operator HIA, khusus untuk pemberangkatan dari HIA, pajak tersebut mulai berlaku untuk tiket pesawat yang diterbitkan sejak 30 Agustus 2016. Adapun untuk semua jenis perjalanan dimulai 1 Desember 2016.

"Pajak baru itu akan langsung ditambahkan ke harga tiket penumpang dan meliputi semua penerbangan melalui Bandara Hamad termasuk penumpang yang transit dalam periode 24 jam," ungkap operator tersebut, Senin (29/8).

Baca Juga:
Tekan Biaya Impor dan Investasi, Otoritas Ini Pangkas Tarif Pajak

Dalam pernyataannya, setiap penumpang yang meninggalkan maupun transit di Bandara Hamad akan dikenai pajak sebesar 35 riyal, atau sekitar Rp124 ribu.

Pemerintah Qatar juga mengungkapkan dana yang terkumpul dari tambahan pajak tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas infrastruktur bandara sehingga dapat memberikan fasilitas kelas dunia bagi para penumpang.

Pengenaan pajak baru ini ditengarai oleh peristiwa turunnya harga minyak dunia yang masih terjadi hingga saat ini. Hal ini membuat Pemerintah Qatar berusaha mencari tambahan penerimaan untuk menambal pemasukan negara yang kosong.

Sebagai catatan, seperti dilansir Doha News, ada beberapa negara lain yang sudah mengenakan pajak serupa yang dikenal dengan 'exit tax' seperti Australia, Jerman, China, dan Inggris. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN