PEREKONOMIAN INDONESIA

Harga Komoditas Berisiko Tekan Pertumbuhan Ekonomi 2019

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 Januari 2019 | 18:29 WIB
Harga Komoditas Berisiko Tekan Pertumbuhan Ekonomi 2019

M. Chatib Basri. 

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja perekonomian nasional pada tahun ini dinilai akan sama beratnya dengan tahun lalu. Sejumlah faktor dinilai akan berisiko menghambat laju pertumbuhan ekonomi pada 2019.

Ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengatakan ada beberapa tantangan yang berisiko menekan laju pertumbuhan ekonomi. Salah satu tantangan tersebut adalah tren penurunan harga komoditas yang selama ini menjadi andalan ekspor Indonesia.

"Ini akan berpengaruh ke ekspor kita, kemudian penerimaan pemerintah. Tugas Bu Sri Mulyani tidak akan mudah karena penerimaan akan kena,” ungkapnya dalam diskusi bertajuk ‘Indonesia Bukan Negara Miskin’.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Penerimaan negara baik perpajakan maupun nonperpajakan berisiko tertekan. Harga komoditas yang turun pada gilirannya menekan kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pajak dari pertambangan. Padahal, tahun lalu, harga komoditas telah memberikan windfall pada penerimaan.

Menurutnya, ekses turunnya harga komoditas akan memengaruhi daerah yang selama ini bergantung kepada ekspor komoditas itu sendiri. Setidaknya, ada tiga wilayah. Yakni Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah.

Program jaminan dan bantuan sosial idealnya sudah ditujukan untuk masyarakat di tiga daerah tersebut. Sehingga, efek penurunan harga komoditas tidak terlalu memukul perekonomian masyarakat. Hal ini untuk menjaga daya beli masyarakat yang selama ini masih menjadi penopang pertumbuhan ekonomi.

"Saya lihat, pertumbuhan ekonomi kita more or less kira-kira akan sama dengan kondisi sekarang, kalau itu sudah diantisipasi dengan baik dari sisi fiskal,” imbuh Chatib. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember