KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga BBM Naik, Mendag Klaim Harga Bahan Pokok di Pasaran Masih Stabil

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 September 2022 | 14:41 WIB
Harga BBM Naik, Mendag Klaim Harga Bahan Pokok di Pasaran Masih Stabil

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (ketiga kiri) didampingi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kiri) berbincang-bincang dengan pedagang saat sidak di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Kamis (15/9/2022). ANTARA FOTO/Maulana Surya/rwa.

SOLO, DDTCNews - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengeklaim harga bahan kebutuhan pokok di pasaran masih stabil. Menurutnya, belum terjadi lonjakan harga yang signifikan pascakenaikan harga BBM pada 3 September 2022 lalu.

Kendati begitu, mendag memastikan pemerintah akan terus memantau fluktuasi harga bahan pokok dan memastikan harganya tetap stabil. Hal ini disampaikan Zulkifli Hasan saat meninjau perkembangan harga pangan di Pasar Gede, Solo, Kamis (15/9/2022).

"Kenaikan harga BBM subsidi belum memengaruhi harga barang kebutuhan pokok yang masih stabil," ujar mendag dalam keterangan pers.

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Dia menekankan bahwa pemerintah sudah menyiapkan langkah mitigasi terhadap risiko lonjakan harga bahan pokok dan inflasi akibat kenaikan harga BBM. Presiden Joko Widodo (Jokowi), ujarnya, juga telah memerintahkan seluruh kepala daerah untuk 'menambal' biaya transportasi untuk komoditas bahan pokok.

"Jika harga barang kebutuhan pokok beranjak naik, pemerintah daerah menanggung biaya transportasi. Untuk itu, harga barang harus dipantau terus karena menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Zulkifli.

Khusus Pasar Gede di Solo, ujar mendag, harganya memang terpantau sedikit lebih tinggi dibanding pasar tradisional lain. Hal ini disebabkan status Pasar Gede sebagai pasar tematik yang juga menjadi tujuan wisata. Kendati begitu, harga rata-rata bahan pokok tetap terpantau stabil.

Baca Juga:
Tunggu Aturan, PPN Makanan-Jasa Premium Tak Langsung Berlaku 1 Januari

Kemendag mencatat, pada pertengahan September ini beberapa bahan pokok justru terpantau mengalami penurunan harga seperti telur ayam, bawang merah, dan cabai.

Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga rata-rata minyak goreng curah senilai Rp14.600 per liter. Kemudian, minyak goreng kemasan bermerek tercatat bertahan di harga Rp20.950 per liter, daging sapi kualitas 2 Rp127.750 per kg, dan gula pasir di harga Rp12.500 per kg. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tunggu Aturan, PPN Makanan-Jasa Premium Tak Langsung Berlaku 1 Januari

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra